Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat Digeledah, KPK Amankan Barang Bukti Dokumen dan Barang Elektronik

24 Maret 2021, 11:21 WIB
Foto: Ilustrasi KPK /Gisela R//Instagram/official.kpk

KABAR BESUKI - Dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa 23 Maret 2021 diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK  mengatakan bahwa pihak tim penyidik KPK telah menggeledah di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kantor Bapenda dan BKD yang berlokasi di Desa Mekarsari, Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat.

"Di kedua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kabar Besuki pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: Tips Jitu Atasi Masalah Keungan di Tengah Pandemi Global COVID-19 yang Melanda Dunia

Baca Juga: PDIP Sumbar Minta Kemendag Kaji Ulang Rencana Impor Beras, Alex Indra: Jangan Ambil Jalan Pintas

Baca Juga: Miliki Kamar yang Berantakan Ternyata Menunjukkan Sikap Negatif Pemiliknya, Salah Satunya Keras Kepala

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yaitu Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Baca Juga: Langkah-Langkah Berikut Bisa dijadikan Pilihan Agar Doa Lebih Cepat Diijabah

Baca Juga: Heboh, Nama Penerima Serifikat Vaksinasi Harus Sesuai dengan Paspor 'Yg Vaksin Jgn Lupa' [Cek Fakta]

Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Jarak Pendek, Presiden AS Biden: Tidak Banyak yang Berubah

Sebelumnya diinformasikan, KPK memberikan pembenaran bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat tersebut.

Untuk saat ini, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Sesuai kebijakan dari Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Baca Juga: DPR Apresiasi Sikap Menpora Bela Bulutangkis Indonesia, Syaiful Huda: Kita Tidak Ingin Kejadian Ini Terulang

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa 16 Maret 2021 juga telah menggeledah Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan menyita berbagai dokumen yang terkait dengan kasus.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler