BPS Sumbar Himbau Masyarakat Agar Tak Serahkan Data Pribadi Sembarangan Melalui HP, Karena Ini Modus Penipuan

6 April 2021, 07:56 WIB
Foto: Ilustrasi Penipuan /Gisela R//Pixabay/methodshop

KABAR BESUKI – Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Badan Pusat Statistik (BPS) membuat BPS Solok Selatan, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat mewaspadai orang yang tidak bertanggung jawab meminta data melalui telepon seluler.

"Sudah ada dua kali kejadian oknum yang mengatasnamakan BPS meminta data kepada penyuluh pertanian dan bahasanya juga tidak sopan sehingga masyarakat diimbau waspada dan tidak percaya kalau tidak ada surat tugasnya," kata Kepala BPS Solok Selatan, Abdul Razi, di Padang Aro, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 5 April 2021.

Hingga saat ini, masih belum diketahui modus dari oknum tersebut dan juga belum ada laporan kerugian yang di alami masyarakat.

Baca Juga: Terapi Bermain Pasir dapat Membantu Mengurangi Trauma Psikologis Bagi Anak-Anak Hingga Dewasa

Baca Juga: Ingin Lebih Sehat? Ternyata Tertawa dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Khususnya Paruh Baya

Abdul mengatakan bahwa setiap petugas survei BPS dilengkapi dengan surat tugas serta atribut lainnya dan kalau masih meragukan bisa langsung datang ke kantor BPS.

Ia juga menambahkan bahwa setiap petugas dari BPS yang akan melakukan survei atau sensus pasti melaporkan diri kepada perangkat desa minimal kepala jorong.

"Intinya masyarakat jangan menanggapi permintaan data yang mengatasnamakan BPS apabila yang meminta tidak jelas identitasnya," ujarnya.

Untuk saat ini, Ia berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan dan setiap petugas BPS yang dilengkapi dengan surat tugas serta atribut lain karena setiap data yang dihasilkan oleh BPS bermanfaat untuk pembangunan serta peningkatan ekonomi oleh pemerintah.

Baca Juga: Penelitian Menunjukkan Bahwa Mengonsumsi Kopi Ketika Hamil dapat Menyebabkan Hal Ini pada Bayi

Baca Juga: Konsumsi Gula Terlalu Banyak dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Menimbulkan Depresi

Baca Juga: 'Cara-cara Pengecut' Novel Bamukmin Angkat Bicara Terkait 4 Terduga Teroris Simpatisan FPI

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan BPS karena data yang dihasilkan bermanfaat bagi pemerintah dan jangan mempercayai oknum yang mengatasnamakan BPS tetapi tidak memiliki identitas jelas," ujarnya.

Pada 2021 ini BPS akan melakukan sensus penduduk lebih rinci atau long form dan diharapkan partisipasi masyarakat agar data yang dihasilkan optimal.

Terkait hal ini, sebelumnya sudah pernah dibahas bahwa Rancangan Undang -Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) diharapkan dapat disahkan pada 2021 mengingat saat ini hampir setengah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PDP itu sudah dibahas hingga Januari 2021.

Harapan itu disampaikan oleh Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan ICT Watch bertajuk ‘Menjaga Privasi dan Melawan Hoaks COVID-19’.

“Proses penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2020, pembahasan dengan DPR kita saat ini sudah mencapai pembahasan 145 DIM dari 371 DIM yang ada. Akhir- akhir Maret kami mulai pembahasan lagi, diharapkan ini 2021 bisa selesai dan ketok palu,” ujar Mariam.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Besok, 6 April 2021: Leo Menyerah dan Sagitarius Ada Kesempatan Kenal Orang Baik

Mariam mengatakan nantinya akan ada 3 hal yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi yaitu warga sebagai subyek data (pemilik data pribadi), pihak pengendali data, serta pihak pemroses data.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler