Ini Risiko Pemudik Nekat Pakai Travel ‘Gelap’, Mudah Tertular Virus Hingga Tidak Dapat Jaminan Asuransi

30 April 2021, 22:37 WIB
Foto ilustrasi razia travel gelap yang dilakukan aparat gabungan/Tangkap layar Video/ANTARATV //Aini/

KABAR BESUKI – Larangan mudik sedang dicanangkan oleh pemerintah, dan tertuang pada surat edaran nomor 13 tahun 2021 mengenai peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian penyebaran cora virus disease 2019 9 (Covid-19).

Surat edaran larang mudik tersebut berlaku untuk wilayah Indonesia, serta desa atau kelurahan mengoptimalisasi fungsi posko Covid-19 selama bulan ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Terkait hal tersebut, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memaparkan terdapat empat risiko bagi masyarakat yang memaksakan diri mudik menggunakan agen perjalanan ilegal.

Baca Juga: MasyaAllah, Jokowi Diusulkan Menjabat Presiden Seumur Hidup 'Teriak 3 Periode Aja Dapet Jaket' [Cek Fakta]

Pertama, penumpang berisiko terpapar COVID-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Bila ada satu penumpang membawa virus tersebut, maka satu mobil itu akan tertular yang kemudian akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.

"Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes COVID-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," kata Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang dikutip dari Antara, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Beli 3 Kapal Selam Baru dengan Teknologi yang Mumpuni, dan Diperkirakan 2024 Mendatang

"Makanya kami melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel gelap supaya masyarakat tidak terkena COVID-19. Kalau ada satu yang bawa virus, semuanya kena," ujarnya.

Risiko kedua, menurut dia adalah penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," ungkap Budi Setiyadi tersebut.

Risiko ketiga bagi penumpang travel adalah tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal.

Selain itu, Travel gelap cenderung tarifnya lebih tinggi dari travel normal bahkan bisa mencapai berkali-kali lipat.

Baca Juga: Awas! Jarang ke Kamar Mandi, Risiko Terkena Kanker Tinggi, Studi Mengatakan

Dengan demikian, penumpang menjadi rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19.

Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelap adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.

"Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," ujar Budi.

Baca Juga: Mengejutkan! Akhirnya Larangan Mudik Dicabut, Apa Benar? Ternyata Ini Faktanya [Cek Fakta]

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.

Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Baca Juga: Tak Kuasai Kecepatan, Seorang Pelajar Asal Tegalsari Dihantam Truk Fuso Hingga Patah Kaki

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran COVID-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

"Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Polri, pada 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen," kata Edo.

Namun demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota.

Baca Juga: Anne Douglas Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun, Seperti Inilah Kisah Cinta Mendiang dengan Kirk Douglas

"Tetaplah jalankan prokes, dan yang terpenting saling menjaga keselamatan agar masalah kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir," kata Edo.

Untuk itu, Edo kembali menggaungkan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama-sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler