Viral Bocah 12 Tahun Kendarai Truk di Tol Sambil Merokok, Sopir Asli Dipecat dari Perusahaannya

1 Mei 2021, 19:30 WIB
Foto: Ilustrasi gambar truk tronton yang dikendarai bocah 12 tahun /Dicky S/Instagram/@sopir_truck

KABAR BESUKI - Seorang bocah berusia 12 tahun mendadak viral di media sosial setelah terekam tengah mengendarai sebuah truk tronton pembawa peti kargo. Ia saat itu mengaku menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah akun Instagram @cetul.22 pada Rabu, 28 April. Video memperlihatkan bocah tersebut mengendarai tronton sendirian.
 
"Mau ke mana?" Tanya pengguna jalan sekaligus perekam video itu.
 
Baca Juga: 5 Jenis Perselingkuhan yang Mungkin Tidak Anda Sadari Menurut Pakar Hubungan Asmara
 
"Tasik," jawabnya.
 
"Umur berapa?"
 
"12 (tahun)," jawab bocah itu, seperti dikutip tim Kabar Besuki dari akun Instagram @cetul.22.
 

Dalam video terlihat bocah itu mengemudikan truk tronton berwarna hijau seorang diri sambil mengisap rokok.

Adapun video itu direkam oleh pengendara lain dari arah yang sama. Saat ditanya, bocah itu mengaku akan mengemudikan truk trontonnya ke Tasikmalaya.

Anak di bawah umur mengemudikan kendaraan adalah sebuah pelanggaran karena belum diperkenankan dan tidak mengantongi surat izin mengemudi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi tengah mengusut kasus ini. 

Baca Juga: Mengejutkan, Warga Dibuat Geger Akibat Seisi Kota Dikuasasi oleh Makhluk Putih Ini

Bocah tersebut dan truk tronton tersebut telah diamankan. Namun, ia enggan bicara lebih lanjut terkait hal itu.

Ditlamtas Polda Metro Jaya telah menyita truk kontainer yang viral di media sosial karena dikemudikan seorang bocah laki-laki berumur 12 tahun. Buntut dari kejadian itu, sopir truk yang merupakan paman bocah itu dipecat dari perusahaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengakatakan, bocah itu hanya mengemudikan truk sejauh 7 km, bukan sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat. 

"Memang pada saat itu arahnya ke Tasikmalaya dibawa ke rest area di KM 12 ke 19 itu cuma 7 kilometer jaraknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021. 

Baca Juga: Bareskrim Ajukan Permohonan Ekstradisi untuk Ciduk Jozeph Paul Zhang ‘Pria yang Klaim Dirinya Nabi ke-26’

Yusri pun menuturkan bocah itu bisa mengendarai truk tersebut karena sang sopir merasa kantuk, sehingga mereka berganti posisi.

"Karena pada saat itu sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian dibawa oleh si anak kecil ini. Anak ini membawa truk tersebut sampai dengan KM 19. Kemudian di antara KM 12 ke 19 itu terekam oleh kamera sesama driver yang ada sambil bercanda," jelas Yusri. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakatakan truk tersebut milik dari sebuah perusahaan di Jakarta Utara. 

Baca Juga: Polisi Amankan 30 Mahasiswa yang Lakukan Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Internasional

"Perusahaan PT STA di Jakarta Utara,'" kata Sambodo. 

Sang sopir berinisial H merupakan paman dari bocah itu, bekerja di perusahaan PT STA sebagai sopir truk.

Kemudian akibat kejadian itu H telah dipecat dari perusahaan tersebut. 

"Maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," ujar Sambodo.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler