Tujuh BUMN Akan Dibubarkan Karena tak Beri Keuntungan, Erick Thohir: Akan Dzolim Jika Dibiarkan

4 Mei 2021, 22:14 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir. //instagram.com//erickthohir

KABAR BESUKI - Tujuh perusahaan pelat merah milik BUMN direncanakan akan segera dibubarkan karena dianggap tidak lagi memberi kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir di kantor kementerian BUMN pada Selasa 4 Mei 2021 di Jakarta.

Ia mengatakan jika langkah ini sudah lama direncanakan oleh pemerintah. Erick sendiri sudah cukup lama menggaungkan rencana pembubaran tersebut.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 20008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian," ujar Menteri BUMN, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Meksiko Menewaskan 23 Orang Setelah Rel Jalan Layang yang Ambrol

Ia juga melanjutkan bahwa BUMN yang masih berdiri dan memberikan kontribusi pun harus tetap siap bersaing. Apalagi yang sudah kalah bersaing.

Pemerintah ingin mengambil langkah-langkah yang tepat, disamping itu ada nasib para pekerja yang juga bekerja di bawah lembaga BUMN tersebut yang harus dipikirkan.

Kementerian akan dibantu oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment dahulu, sebelum perusahan-perusahan pelat merah tersebut resmi dibubarkan.

Ini karena beberapa BUMN terkait yang akan dibubarkan juga harus memiliki opsi lain yang nantinya akan dapat bekerja sama dengan BUMN lainnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Dalam Suasana Pandemi Ini, Saya Anjurkan Shalat Id di Lapangan

Disamping itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menjelaskan jika PPPA dan kementerian masih akan menilai kembali BUMN mana yang akan segera dibubarkan.

Penilaian tersebut juga berdasarkan aset, tenaga kerja, dan operasional perusahaan termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut Kartika, sejumlah BUMN yang kemungkinan akan dibubarkan yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Ia juga menyinggung PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Tetapi perusahaan ini masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance and Overhaul (MRO) di Surabaya, dan masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Korban Ghosting Harap Merapat! Berikut Tips Cara Menilai Gebetanmu Benar Serius Atau Tidak, Simak Ulasan Ini

Sehingga pembubaran Merpati Airlines ini masih jadi pertimbangan karena masih memiliki sejumlah tanggung jawab di Jawa Timur.

PT Merpati Nusantara Airlines telah lama tidak beroperasi semenjak 1 Februari 2014 karena kesulitan biaya. BUMN ini telah beberapa kali diisukan mengalami likuidasi. 

"Merpati masih perlu ada pengkajian . Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," kata Kartika.

Ketika ditanya mengenai kapan rencana pembubaran dilakukan, ia mengatakan setidaknya akan terjadi pada semester kedua di tahun 2021.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler