Siswi Penghina Palestina di TikTok Dikeluarkan dari Sekolah, Pelaku Berdalih Cuma Iseng Saja

19 Mei 2021, 16:15 WIB
Polda Bengkulu meminta masyarakat untuk bijak dalam berkomentar terkait kasus video viral siswi yang menghina Palestina. /Instagram/@fakta.indo

KABAR BESUKI - Seorang siswa SMA di Bengkulu Tengah, Bengkulu dikeluarkan dari sekolah buntut videonya yang menghina Palestina di media sosial TikTok. Video yang dibuat MS itu pun viral di medsos.

Kepala Cabdin Dikbud Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan mengatakan, pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan MS, siswa kelas XI itu ke orangtuanya. Keputusan itu diambil melalui rapat yang melibatkan sejumlah pihak.

Seperti dilansir Kabar Besuki dari Instagram @viralges, ungkapan bernada ujaran kebencian MS di TikTok ini sempat viral dan dinilai sebagai tindakan yang melampaui betas.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Indonesia Tak Goyah Dukung Palestina, Fuad Nasar: Indonesia dan Palestina adalah Dua Sahabat

"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu, Rabu, 19 Mei 2021.

Sebelumnya, video MS memposting video berisi ujaran kebencian berupa hinaan dan ajakan untuk membantai warga Palestina. 

Video yang diunggah pada 15 Mei itu mendapat kecaman dari netizen.

Meski telah dihapus oleh yang bersangkutan, video tersebut terlanjur viral dan berbuntut panjang. MS tersebut dipanggil oleh pihak Polres Bengkulu Tengah.

MS dihadirkan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Ini dengan Penuh Keberaniannya Beberkan 'Budaya Pemerkosaan' di Sekolah Malaysia

MS mengakui perbuatannya salah dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya terutama Palestina, warga negara Indonesia, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya siap menerima risiko dari perbuatan saya ini. Saya sangat minta maaf yang sebesar-besarnya buat semua yang tersinggung atas perbuatan saya ini," kata MS didampingi orang tuanya.

Tindakan sekolah yang memutuskan mengeluarkan MS mendapat sorotan dari aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani mengatakan mengeluarkan MS dari sekolah adalah bentuk penghukuman yang seharusnya tidak lagi diberikan kepada anak sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Korupsi Dana Bansos Mencapai 100 Triliun Rupiah, Seret Nama Mensos Juliari Batubara

"Pertama kita semua mengakui apa yang dilakukan anak itu salah tapi yang diberikan seharusnya sanksi yang berdampak baik bagi anak, bukan hukuman. Karena semangat UU Perlindungan Anak tidak ada lagi hukuman bagi anak," kata Susi.

Bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada anak itu menurut Susi antara lain membuat konten pendidikan di media sosial yang ia gunakan dalam durasi tertentu sehingga bentuk sanksi itu mencerahkan bagi dirinya dan pubik.

MS menuturkan, perilakunya itu hanya iseng demi mengikuti tren kekinian. Ia juga tak menyangka bakal berdampak besar.

Baca Juga: Madhi Roeji ‘Indigo’ Gambar Ramalan Rumah dan Air, Warganet: Tsunami atau Banjir Bandang?

"Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," kata MS.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @viralges

Tags

Terkini

Terpopuler