KABAR BESUKI - Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, menyinggung soal kontroversi anggaran pembelian alutsista yang dinilai fantastis, mencapai sekitar Rp 1,7 Kuardriliun.
Menanggapi soal anggaran alutsista, Dahnil mengungkapkan ada campur tangan kementerian lain di luar Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Dahnil menjelaskan, dalam merancang anggaran alutsista yang dihebohkan publik, Kementerian Pertahanan atau Menteri Pertahanan Prabowo tidak sendirian.
Baca Juga: Pandemi Virus Covid-19 Kemungkinan Tak Akan Hilang, Peran Vaksin Sangat Penting untuk Saat Ini
Sebab, kata Dahnil, tentu ada campur tangan kementerian lain terkait pembahasan itu.
Terkait anggaran alutsista TNI yang fantastis, Kemhan tengah menyusun rencana pengadaan bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian PPN/Bappenas. Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tentu ini tidak dilakukan oleh Pak Prabowo, ini adalah bagian dari pembahasan mendalam bersama dengan Menteri Keuangan, Bappenas, termasuk Kementerian BUMN karena nanti mereka terkait dengan alih teknologi dan konten lokal,” kata Dahnil pada Selasa, 1 Juni 2021.
Dahnil menambahkan, Prabowo sebagai orang nomor satu di Kementerian Pertahanan hanya bertugas menyiapkan dan mengusulkan formula yang tepat dalam program modernisasi alusista.
Sementara itu, keputusan akhir tentunya akan dibahas dengan instansi dan kementerian terkait.
“Jadi kita bicarakan multi sektor, tentu tidak jadi keputusan tunggal dari Pak Prabowo, tapi dia sebagai Menhan mengajukan formula terbaik melakukan modernisasi alutsista sekarang ini melalui belanja dan pembiayaan,” kata Dahnil menambahkan.
Kemenhan angkat bicara terkait beredarnya dokumen yang berisi rencana pembelian alutsista dari TNI. Nilai pembelian alutsista itu sebesar Rp 1,7 Kuardriliun.
Kemenhan sendiri menegaskan akan menyelidiki pelaku yang menyebarluaskan dokumen rahasia tersebut berisi rencana peraturan presiden yang mengatur tentang pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dengan rezim utang luar negeri.***