Asosiasi Mall Menuntut Pemerintah untuk Subsidi Gaji Karyawan: Paling Enggak Biaya Listrik, Kami Juga Pusing

2 Juli 2021, 14:30 WIB
Presiden Jokowi optimis perekonomian akan membaik /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR BESUKI - Alphonzus Widjaya selaku Presiden Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia menanggapi penyelesaian darurat PPKM di bawah komando Presiden Jokowi.

Menurut Alphonzus Widjaya, pengelola mall dan para tenant mengaku sangat terbebani aturan selama 20 hari ke depan.

Karena pemerintah terkesan ogah-ogahan dengan aturan yang sudah diberlakukan yaitu membuat mall semakin berat, namun kasus Covid-19 tetap saja meledak.

Kalaupun nanti diminta tutup, asosiasi pusat perbelanjaan meminta pemerintah menutup separuh gaji pegawai.

Baca Juga: Asosiasi Mall Kesal dan Ngamuk dengan Kebijakan Pemerintah Soal PPKM Darurat: Tak Ada Artinya Lagi, Terlambat!

Asosiasi tersebut selama ini meminta bantuan pemerintah untuk mencairkan dana bagi para pekerjanya yang terancam diberhentikan.

Karena 600.000 karyawan mal harus diberhentikan. Dan secara total, termasuk sektor lain yang mendukung pusat perbelanjaan, akan ada 2,5 juta orang yang akan kehilangan pekerjaan.

Selain itu, Alphonzus Widjaya meminta pemerintah memberikan subsidi 50 persen dari gaji karyawan di pusat perbelanjaan.

Pemerintah dapat membayar skema tersebut melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika ini tidak dilakukan, jutaan PHK besar-besaran tidak akan terhindarkan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Diprediksi Terjadi Dampak Buruk Tidak Punya Uang Pemasukan dan Banyak PHK

“Jadi kalau misal gaji pekerja Rp3 juta, maka Pemerintah membayar separuhnya Rp1,5 juta lewat BPJS. Sisanya baru kami bayar langsung. Ini agar pekerja tetap menerima utuh gajinya, dan pelaku pusat perbelanjaan lebih bisa mengatur cash flownya, defisitnya biar tak terlalu dalam,” tutur Alphonzus Widjaya, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews.

Untuk jumlah tenaga kerja, sejauh ini ada dua kategori. Ada yang bekerja langsung di bawah pengelola, dan sebagian besar berada di bawah penyewa.

Sehingga secara total akan ada ancaman 2,5 juta orang akan kehilangan pekerjaan jika PPKM Darurat ini dilaksanakan.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Indonesia Dimarahi Tuhan Jika Menutup Masjid Karena PPKM Darurat, Gus Nadir: Beliau Sok Tahu

“Paling enggak biaya listrik disupport, pajak. Tidak dapat kami pungkiri, tiap bulannya kami juga pusing dengan gaji karyawan, kami juga maunya tidak ada PHK, tapi sampai kapan kami bisa bertahan terus kalau kondisi seperti ini,” kata Alphonzus Widjaya.

Ia berharap apa yang telah diungkapkan Asosiasi Mall bisa tercapai, yakni pemberian separo dari gaji pemerintah.

 Pasalnya, selama pandemi yang melanda Indonesia, sektor pusat perbelanjaan tidak pernah mendapat rangsangan yang signifikan dari pemerintah.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler