Bandingkan dengan HRS, Fadli Zon Kritik Pedas Sanksi Ringan Kerumunan Holywings: Hukum Sesuai Selera Penguasa

7 September 2021, 10:09 WIB
Bandingkan dengan HRS, Fadli Zon Kritik Pedas Sanksi Ringan Kerumunan Holywings: Hukum Sesuai Selera Penguasa //Instagram/@fadlizon

KABAR BESUKI – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan kerumunan masyarakat di sebuah Bar & Resto Holywings di daerah kemang, Jakarta Selatan.

Pada unggahan video yang sempat viral di media sosial itu memperlihatkan banyaknya pengunjung yang berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Video viral tersebut juga menuai berbagai kecaman publik. Pasalnya, saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum membaik.

Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Layak dan Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI, Pakar: Kayak Pemilu Saja, Jadi Ribut

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi dengan menutup sementara Holywings selama pelaksanaan PPKM dan menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta.

Meski begitu, banyak pihak yang merasa bahwa saksi dan denda yang diberikan untuk Holywings ini dinilai terlalu ringan. Salah satu pihak yang ikut berkomentar mengenai hukuman Holywings ini yakni Fadli Zon.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu melayangkan kritik pedas terkait hukuman ringan yang diberikan kepada Holywings.

Baca Juga: Luhut Singgung Soal Heboh Pesta Kerumunan Holywings: Ini Bukan Euforia yang Harus Dirayakan

Menurutnya, hukuman dan denda Holywings tidak sebanding dengan hukuman yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sama-sama terlibat kasus kerumunan.

Fadli Zon menyebut bahwa hukuman di Indonesia berlaku sesuai dengan keinginan dan selera para penguasa.

“Sekali lagi dibuktikan, hukum sesuai selera penguasa,” tulis Fadli Zon dalam cuitanya di Twitter.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mendapat hukuman delapan bulan penjara terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Najwa Shihab Sebut 'Sambutan Heboh' untuk Saipul Jamil Ini Bukan Hal Sembarangan: Hadeh

Tak hanya itu saja, Habib Rizieq juga mendapat hukuman atas kasus kerumunan di Megamendung dengan denda Rp20 Juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Padahal, kasus Holywings dan kasus Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung sama-sama terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan adanya kerumunan.

Akan tetapi, hukum keduanya justru sangat berbeda. Fadli Zon menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan untuk Holywings terlalu ringan dan tidak sebanding dengan hukuman yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS).***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler