Dugaan Bendera HTI di Meja KPK, Satpam KPK Malah Dipecat: Nggak Tahu Siapa yang Bikin Viral

4 Oktober 2021, 16:02 WIB
Perkara Dugaan Bendera HTI di Meja KPK, Satpam KPK Sampai Dipecat: Nggak Tahu Siapa yang Bikin Viral /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

KABAR BESUKI – Buntut dari perkara dugaan adanya bendera HTI di meja KPK, seorang satpam KPK malah kena pecat.

Satpam KPK yang dipecat karena dugaan bendera HTI, Iwan Ismail, terus melawan tudingan yang memojokkan dirinya.

Bermula dari Tata Khoiriyah, sosok mantan pegawai Biro Hukum KPK, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Iwan Ismail dan pegawai KPK yang mejanya berbendera HTI telah diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai, tanpa ada diskriminasi perlakuan tercela oleh KPK.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Pembela Papua 'Garis Keras', Akhirnya ‘Rahasia’ Natalius Pigai Langsung Terbongkar

Terkait tudingan banyak pihak, bagaimana Petugas Keamanan Tahanan KPK bisa mengakses ruang staf KPK.

Iwan Ismail dituding melanggar akses kamar pegawai KPK lainnya, akan tetapi ia langsung membantah tuduhan tersebut.

Iwan Ismail mengatakan kartu akses yang dia miliki bisa digunakan untuk masuk ke kamar karyawan lain.

Perkara Dugaan Bendera HTI di Meja KPK, Satpam KPK Sampai Dipecat: Nggak Tahu Siapa yang Bikin Viral

Baca Juga: Risma Minta Maaf ke Gubernur Gorontalo Usai Marah-marah, Rocky Gerung: Harusnya Tak Dimaafkan Karena Arogan

“Saya komentari sedikit sahabat ku, kalau anda sbg aktifis NU mungkin akan faham dgn makna bendera itu yg jelals sudah dilarang oleh UU ormas...! Saya koreksi pernyataan mbak iya, saya belum masuk ranah sidang kode etik, jadi mana mungkin ada staf ahli kemenag yg di hadirkan, sidang nya juga tidak ada hanya musyawarah DPP, PI & WP utk membahas berkas saya sebelum di sidangkan...! Kalau sidang saya kan harus hadir, justru saya di beri pilihan harus mengakui bahwa saya salah agar pelanggarannya turun dari berat ke ringan tapi kalau maasuk sidang agar bisa terhindar dr sangsi berat harus biosa memghadirkan saksi ahli dr GP Ansor, PBNU & menghadirkan orang yg memviralkan foto itu,” tulis Iwan Ismail dalam komentarnya.

Dilansir Kabar Besuki dari laman Facebook, Iwan Ismail juga membantah informasi ini.

Baca Juga: Natalius Pigai Ngaku Dirinya Tak Suka dengan PDIP: Saya Penyayang Umat Islam, Ideologinya Tidak Nyambung

Iwan mengoreksi utas Tata Khoiriyah, tidak pernah menjadi subjek sidang etik dalam hal dia memotret kamar tidur pegawai KPK.

“Itu kan mustahil ranah internal di bawa-2 ke external, & saya nggak tahu siapa yg bikin viral di twitter katanya...! Jadi mbak jangan bikin hoaxs, nggak ada niatan saya utk membenarkan hasil test twk, saya hanya berbagi pengalaman bahwasanya saya juga pernah di PDH kan gitu aja & tertarik dgn argumen pak kapolri mau menarik ex pegawai menjadi asn jadi saya bertanya apa boleh saya di ikut sertakan kan sama-2 telah di PDH kan apakah saya sama punya hak gitu aja,” tulis Iwan Ismail.

Bahkan, sesuai permintaannya, dia terpaksa mengaku salah foto bendera HTI di kantor kejaksaan KPK di lantai 10 gedung KPK.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Facebook Tata Khoiriyah

Tags

Terkini

Terpopuler