KABAR BESUKI – Masih dengan topik soal cuitan Natalius Pigai yang dinilai ‘rasis’ lantaran bawa-bawa Jawa Tengah.
Sosok aktivis HAM tersebut bisa terancam terjerat pasal setelah dilaporkan ke polisi karena pernyataan rasis terhadap Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo.
Sebelumnya cuitan Natalius Pigai yang dinilai ‘rasis’ itu sempat diunggah ke media sosial Twitter miliknya.
Terkait hal itu, Natalius Pigai kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme.
Pasalnya, cuitan yang diunggah Natalius Pigai ke Twitter dinilai sudah melewati batas.
Ganjar Laksmana selaku pakar hukum pidana juga menyoroti kasus yang menjerat Natalius Pigai.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews, menurutnya, hal itu mengacu pada apa yang ditulis Natalius Pigai di jejaring sosialnya.
Ia menyoroti penggunaan kata pengantar oleh Jawa Tengah. Menyebut Jawa Tengah, kata dia, memiliki beberapa interpretasi.
Ditambah, ia tak langsung namun seolah mengatakan bahwa Ganjar Pranowo ‘nggak nyambung’ atau tidak ada hubungannya dengan Papua.
“Kenapa bawa-bawa Jawa Tengahnya. Kalimat berikutnya yang menyebut merampok kekayaan kita, bunuh rakyat Papua, dalam kapasitas Ganjar Pranowo sebagai gubernur Jawa Tengah, saya tidak melihat hubungannya,” tutur Ganjar Laksamana.
Natalius Pigai seharusnya mengatakan bahwa ketika Ganjar Pranowo masih di DPR yang membidangi Papua, itu bisa dianggap lebih masuk akal.
Oleh karena itu, katanya, jika melihat pendekatan hukum proporsional, Pigai harus lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan diksi.
Dimana, ia menyayangkan ada kata-kata Jawa tengah di dalamnya.***