KABAR BESUKI – Lima anggota eks organisasi Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dinyatakan bebas usai menjalani masa tahanan selama 8 bulan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Salah satu diantara para anggota FPI itu ternyata adalah mantan ketua umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, sementara 4 orang lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi alatas, Idrus Alhabsy dan Maman Suryadi.
Kelima eks anggota FPI itu ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan dan sudah menjalani hukuman 8 bulan penjara.
Menanggapi bebasnya para anggota FPI, pengacara FPI Aziz Yanuar mengaku bersyukur lantaran 5 anggota FPI sudah dinyatakan bebas.
“Alhamdulillah Wasyukurillah berkat rahmat dari Allah akhirnya 5 orang pengurus FPI insyaAllah akan keluar dari tahanan usai menjalani hukuman sebagaimana putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip Kabar Besuki dari Bang Edy Channel pada 6 Oktober 2021.
Selaku pengacara, Aziz Yanuar mengatakan bahwa 5 eks anggota FPI itu sudah menjalani hukuman 8 bulan penjara sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Aziz Yanuar juga menjelaskan bahwa kelima eks anggota FPI itu dihukum atas kasus kerumunan di Petamburan saat pernikahan anak dari Habib Rizieq Shihab.
Ia juga mengatakan bahwa mengenai kasus kerumunan di Petamburan dan Mega Mendung yang menyeret para petinggi FPI akhirnya sudah terselesaikan.
Saat ini, Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq selaku mantan imam besar pengurus FPI tengah menjalani hukuman atas kasus tes swab RS Ummi.
“Jadi untuk Mega Mendung selesa, Habib Rizieq yang Petamburan juga sudah selesai,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai bangkitnya kembali organisasi FPI usai para petinggi dan anggotanya dinyatakan bebas, Aziz Yanuar mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan FPI akan kembali bangkit.
“Ada rencana untuk bergabung ke FPI baru,” tanya bang Edy.
“InsyaAllah meskipun gak bergabung hari ini pasti bergabung,” jawab Azis Yanuar.
Aziz Yanuar juga mengatakan bahwa fokusnya saat ini hanyalah untuk bisa membebaskan para anggota dan petinggi eks FPI yang masih menjalani hukuman penjara.
Meski begitu, Aziz juga mengatakan bahwa ta menutup kemungkinan akan ada ‘FPI baru’ usai bebasnya para petinggi dan anggota eks FPI.***