Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi, Fadli Zon: Kurang Kerjaan, Apa Cuma Itu Bisanya?

16 Oktober 2021, 12:48 WIB
Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi, Fadli Zon: Kurang Kerjaan, Apa Cuma Itu Bisanya? //Instagram/@fadlizon/

KABAR BESUKI -  Politisi partai Gerindra Fadli Zon kembali memberikan kritiknya terkait kebijakan pemerintah. Kali ini, Fadli Zon memberikan kritikan terkait kebijakan menggeser libur Maulid Nabi.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi  dari yang sudah ditetapkan tanggal 19 Oktober 2021 berubah ke hari Rabu, 20 Oktober 2021.

Pergeseran hari libur Maulid Nabi ini dilakukan guna mencegah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Terjebak 'Pinjol' Kereta Cepat, Rocky Gerung: Ini Adalah Penipuan

Perubahan hari libur Maulid Nabi ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 712,1, dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas SK nomor 642,4 dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Menanggapi adanya perubahan ini, Fadli Zon justru menilai bahwa kebijakan menggeser hari libur Maulid Nabi tidak ada manfaatnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur Maulid Nabi ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang kerjaan

.Baca Juga: Anak Yoris Ngaku Melihat Sosok Tuti Suhartini dan Sering Gambar Kuburan Neneknya, Merinding!

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter @fadlizon pada 16 Oktober 2021. Dalam cuitannya itu, Fadli Zon membalas cuitan Hidayat Nur Wahid.

“Aneh-aneh aja menggeser hari libur keagamaan, kurang faedah n kurang kerjaan,” tulis Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter.

Lebih lanjut, wakil ketua DPP Partai Gerindra itu juga memberikan sindiran pedasnya terkait keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi.

“Apa Cuma itu bisanya?”  ketusnya.

Baca Juga: 5 Makanan Lezat Ini Ternyata Bisa Memicu Bau Badan Tak Sedap, Nomor 3 Tak Disangka-Sangka

Sebagai informasi, Direktur Jenderal bimbingan Masyarakat Islam, Kamarudin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap dilaksanakan pada 12 Rabiul Awal.

Tanggal 12 rabiul awal itu bertepatan dengan pada 19 Oktober 2021. Namun tampaknya, keputusan itu sudah berubah dan pemerintah memutuskan untuk menggesernya ke tanggal 20 Oktober 2021.

Tak hanya hari libur Maulid Nabi, perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2021, namun akhirnya diputuskan untuk ditiadakan.

Baca Juga: Kondisi Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Mengkhawatirkan: Fadli Zon: Seharusnya Oknum Pelaku Ditindak

Peniadaan cuti bersama ini dilakukan guna meminimalisir kemungkinan kasus Covid-19 kembali naik dan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler