KABAR BESUKI - Kabar terbaru dari kasus pinjaman online (Pinjol). Baru-baru ini polisi terlihat sedang menghabisi para mafia Pinjol.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi pinjol ilegal yang tumbuh dengan pesat. Karena hal inilah banyak orang yang stres hingga melakukan bunuh diri.
Contohnya seperti seorang ibu di Wonogiri, ia memutuskan untuk bunuh diri karena tak kuat dengan ancaman yang diberikan pinjol.
Ibu tersebut diketahui meminjam uang melalui 23 aplikasi pinjol ilegal.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp20,4 miliar terkait dengan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Uang ini ditemukan saat penyidik menangkap JS, pendana dari Pinjol ilegal, berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB).
Diketahui ketua koperasi tersebut berinisial SR dan MDA.
Tenyata JS berperan sebagai fasilitator WNA dan perekrut ketua atau direktur utama secara fiktif.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dari pihak yang berwajib, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, "Uang senilai Rp20,4 miliar disita melalui rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama serta uang Rp11 juta dari rekening yang sama. Dari tersangka SR disita satu unit ponsel," ujarnya.
Baca Juga: Gadis Bawah Umur Ditemukan Tenggelam di Danau Tambang Pasir Badean Blimbingsari, Ini Kronologinya
Ada uang senilai Rp20,4 miliar melalui rekening bank atas nama KSP Solusi andalan Bersama (KSP SAB), dan uang Rp11 juta dari rekening yang sama.
"JS merupakan pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang digunakan untuk operasional pinjol ilegal," terangnya.
Ternyata KSP SAB ini juga menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal salah satunya bernama Fulus Mujur.***