Aziz Yanuar Sebut Penanganan Tragedi KM50 Penuh Unsur 'Dagelan', Berikut Penjelasan Selengkapnya

31 Oktober 2021, 12:07 WIB
Aziz Yanuar Sebut Penanganan Tragedi KM50 Penuh Unsur 'Dagelan', Berikut Penjelasan Selengkapnya /Salwa Media Channel/Tangkap Layar YouTube.com/Salwa Media Channel/BANG EDY CHANNEL

KABAR BESUKI - Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyebut penanganan tragedi KM50 penuh dengan unsur 'dagelan' dari pihak-pihak yang berwenang.

Aziz Yanuar menyebut penanganan tragedi KM50 penuh dengan unsur 'dagelan' karena penyelesaiannya tidak dilakukan melalui pengadilan HAM, apalagi tidak adanya penetapan bahwa tragedi tersebut diduga merupakan pelanggaran HAM berat.

"Kenapa kita katakan ini namanya dagelan? Karena bagaimana bisa suatu peristiwa kejadian yang poinnya adalah terenggutnya enam nyawa anak manusia, anak bangsa itu diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme yang tidak dengan pengadilan HAM, tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat," kata Aziz Yanuar sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Edy Mulyadi Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Senjata dalam Tragedi KM50, Simak Penjelasan Berikut Ini

Aziz Yanuar mengatakan, tragedi KM50 bermula ketika enam orang anggota Laskar FPI bermaksud untuk mengawal Habib Rizieq saat posisi tokoh imam besar itu sedang diincar oleh pihak kepolisian pada akhir 2020 lalu.

Dia juga mengatakan, saat enam orang anggota Laskar FPI sedang mengawal Habib Rizieq kemudian meninggal di sekitar kawasan kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, tak ada kepastian mengenai sosok pelaku pembunuh keenam orang tersebut.

"Bagaimana enam orang ini mengawal gurunya yaitu Habibana Muhammad Rizieq bin Husein Shihab pada waktu kejadian dulu Desember 2020 yang lalu? Mereka sedang mengawal, kemudian tidak ada pemberitahuan, informasi, bahkan hingga keesokan harinya tidak ada informasi sebelum Dzuhur, tidak ada kepastian siapa pelakunya," ujarnya.

Baca Juga: Romo Syafi'i Sebut Investigasi Kepolisian atas Tragedi KM50 Hanya 'Lucu-lucuan', Begini Penjelasannya

Aziz Yanuar juga menyayangkan tidak adanya pemasangan garis polisi di TKP tragedi KM50.

Bahkan dia juga menyayangkan tidak adanya informasi terpercaya dari pihak-pihak terkait mengenai tragedi KM50.

"Kemudian sampai di situ tidak ada pemasangan garis polisi, tidak ada informasi yang disebarluaskan atau diinformasikan oleh pihak terkait sehubungan dengan hal itu (pada saat itu)," katanya.

Baca Juga: Refly Harun Sarankan ILC Angkat Kasus 6 Laskar FPI di KM 50: Ditunggu-tunggu Orang, Wah Itu Bakal Luar Biasa

Aziz Yanuar meminta agar tragedi KM50 diselesaikan dengan kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya unsur kekerasan.

Aziz Yanuar mengakui bahwa tragedi KM50 melibatkan banyak pihak yang disebutnya juga memiliki kuasa, sehingga investigasinya harus dilakukan secara transparan.

"Ini sebenarnya sesuatu yang harus kita selesaikan dengan jujur, adil, dan juga tanpa kekerasan. Diakui bahwa memang peristiwa ini melibatkan siapa komandannya, siapa yang terlibat ada banyak. Terbuka saja, kan mereka juga punya kuasa, kita juga nggak bisa apa-apa juga kan?," ujar dia.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pelaku Pembunuhan 6 Anggota Laskar FPI Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Serius

Aziz Yanuar meminta agar siapapun khususnya aparat penegak hukum untuk bersikap jujur dalam mengusut tragedi KM50.

Pasalnya menurut dia, selama ini pengadilan terkesan mempertontonkan ketidakadilan dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab RS Ummi Bogor yang menjebloskan Habib Rizieq ke penjara.

"Cobalah jujur, jangan kita lagi-lagi tunjukkan pengadilan yang tidak menunjukkan keadilan. Setelah kasus Habib Rizieq, kasus kerumunan Petamburan, kemudian juga Megamendung, kita juga ditunjukkan, diperlihatkan pengadilan tidak mewujudkan keadilan," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL

Tags

Terkini

Terpopuler