KABAR BESUKI - Jurnalis senior Edy Mulyadi membongkar kejanggalan barang bukti senjata dalam tragedi KM50 yang disebut merupakan milik anggota Laskar FPI.
Edy Mulyadi mempertanyakan kejanggalan keterangan polisi yang menyebut bahwa enam anggota laskar FPI memiliki dan membawa senjata tajam saat tragedi KM50 berlangsung.
Edy Mulyadi juga menguatkan keterangan keluarga pengurus FPI yang menyatakan bahwa seluruh pengurus dan anggota FPI tak diizinkan untuk memiliki apalagi membawa senjata.
"Apa urusannya gitu. Keluarga pengurus FPI mengatakan bahwa anggota laskar itu sama sekali tidak diizinkan memiliki apalagi membawa senjata tajam pun tidak dibenarkan," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Edy Mulyadi juga mempertanyakan kesimpulan Komnas HAM yang menyebut enam anggota Laskar FPI memiliki senjata api.
Dia mengatakan, pihak kepolisian juga kerap inkonsisten dalam memberikan pernyataan mengenai kategori senjata yang disebut sebagai milik enam anggota laskar FPI.
"Dan bagaimana Komnas HAM bisa berkesimpulan itu punya senjata api, padahal polisi sendiri ngomongnya berubah-ubah. Pertama senjata rakitan, kemudian senjata pabrikan, kemudian menjadi senjata setiap diri, kemudian berkembang lagi senjata rampasan polisi," ujarnya.