Memburu Pelaku Pembunuhan Subang, Danu Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Jubir Pengacara: Mohon Doanya

1 November 2021, 19:00 WIB
Memburu Pelaku Pembunuhan Subang, Danu Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Jubir Pengacara: Mohon Doanya /Heri Susanto/YouTube

KABAR BESUKI - Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saksi Danu kembali diperiksa pihak kepolisian pada Senin, 1 November 2021.

Pemanggilan lanjutan Danu tersebut juga didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya dari Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.

Hal ini juga dibenarkan oleh Heri Susanto selaku juru bicara (jubir) ATS Law Firm, ia turut mengantarkan Danu ke Polres Subang. Menurut undangan yang diterima, Danu kembali memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan pada hari ini tepatnya jam 10 ya," kata Heri Susanto, dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube pribadinya.

Heri Susanto juga berharap agar pemeriksaan lanjutan Danu hari ini bisa memberikan keterangan secara gamblang sesuai dengan apa yang diketahuinya.

Baca Juga: Penyidik Curiga Danu Sembunyikan Sesuatu, Kades Jalancagak: Tidak Ada Pemaksaan atau Mencekoki

"Kita semuanya memohon doanya, semoga yah Danu ini nanti dapat memberikan keterangan tidak terlalu muter gamblang sesuai dengan apa yang dia tahu. Sehingga memberikan kemudahan kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan," imbuhnya.

Lanjut Heri, ia juga sangat mengapresiasi kepada pihak penyidik yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Saya pribadi mengapresiasi ya, khususnya kepada pihak penyidik yang sudah kerja sangat luar biasa sekali ya," lanjut Heri Susanto.

"Semoga pihak kepolisian diberikan kemudahan, diberikan petunjuk untuk dapat segera bisa mengungkap kasus yang terjadi di Jalancagak Subang," paparnya.

Baca Juga: Naik Pesawat Tidak Lagi Menggunakan Tes PCR, Muhadjir Effendi: Untuk Wilayah Jawa dan Bali

Sebagai informasi sebelumnya, Danu juga memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Kamis, 28 Oktober 2021. 

Pengacara Danu mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut hanya seputar pertanyaan-pertanyaan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya terkait kronologi kejadian.

"Seputar BAP ya, terkait kronologis sebelum kejadian, yang sudah-sudah. Belum ada pertanyaan baru," ucap pengacara Danu saat konferensi pers, dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci.

Pada saat pemeriksaan Kamis, Danu dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Dari semua pertanyaan tersebut, pengacara Danu menegaskan hanya terkait mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan BAP sebelumnya.

Baca Juga: Danu Diperiksa Kembali Bersama Orang Tuanya oleh Tim Penyidik Polres Subang Hari Ini

Diketahui, Danu juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan selama 8 jam di Polres Subang pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat kemarin, memfokuskan tentang perihal Danu masuk ke TKP dan membersihkan kamar mandi yang ada di dalam rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler