Mendikbud Nadiem Dituding Legalkan Seks Bebas, Tagar 'NadiemOleng' Jadi Trending Topic di Twitter

11 November 2021, 09:58 WIB
Mendikbud Nadiem Dituding Legalkan Seks Bebas, Tagar 'NadiemOleng' Jadi Trending Topic di Twitter /Instagram.com/@nadiemmakarim

KABAR BESUKI - Mendikbud Nadiem belakangan ini dituding melegalkan seks bebas di kampus hingga tagar #NadiemOleng jadi trending topic di Twitter.

Isu Mendikbud Nadiem yang dituding melegalkan seks bebas di kampus diduga dipicu oleh adanya pasal karet dalam Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mendikbud Nadiem dituding melegalkan seks bebas melalui adanya frasa 'tanpa persetujuan korban' pada salah satu pasal dalam Permendikbudristek 30/2021 yang dinilai memicu kontroversi.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Diduga Akan Legalkan Seks Bebas di Kampus, Begini Pendapat Hersubeno Arief

Dalam Pasal 5 Ayat 2 huruf L dan M Permendikbudristek 30/2021, yang dimaksud sebagai kekerasan seksual adalah menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada korban tanpa persetujuan korban.

Selain itu, membuka pakaian korban tanpa persetujuan korban juga didefinisikan sebagai kekerasan seksual dalam pasal tersebut.

Hal tersebut memicu pertanyaan hingga kecaman dari banyak pihak, karena hal tersebut dianggap menjadi celah untuk dilegalkannya seks bebas jika korban mengaku setuju terhadap tindakan pelaku.

Baca Juga: Dituding Legalkan Perzinahan Lewat Permendikbud, Nadiem Makarim: Sama Sekali Tidak Mendukung Seks Bebas

Bahkan, Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia mendesak keras untuk mencabut atau merevisi Permendikbudristek 30/2021 sehingga tidak menimbulkan kesan legalisasi seks bebas.

Tak hanya dari kalangan ormas Islam, sejumlah netizen juga turut mengecam Permendikbudristek 30/2021 yang dinilai memberikan celah untuk melegalkan seks bebas dengan menggaungkan tagar #NadiemOleng.

Sebab, dalam Permendikbudristek 30/2021 terdapat frasa 'tanpa persetujuan korban' yang dianggap sebagai celah untuk membuka peluang terjadinya seks bebas di lingkungan kampus atas dasar 'suka sama suka'.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diduga Bakal Legalkan Seks Bebas di Kampus, Hersubeno: Tidak Mengindahkan Aturan Agama

Berikut komentar netizen terhadap Permendikbudristek 30/2021 hingga tagar #NadiemOleng menjadi trending topic di Twitter:

Netizen Gaungkan Tagar 'NadiemOleng' Tangkap Layar Twitter

"Manusia ini .... Harus segera di Las Karbit Otaknya ... biar Gak Bocor Alus .... !!! #NadiemOleng," kicau akun @coldeye34997178.

"Seorang anak akan menjadi sesuatu di masa depannya, dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan yg dikosumsinya waktu kecil, dan ini akan berpengaruh pd keberlangsungan sbh negara. Bgmn intelektual akan terjaga klw sistem pendidikan amburadul #NadiemOleng," kicau akun @parewalagi.

"#NadiemOleng Tindakan kekerasan dilingkungan pendidikan semua org setuju utk ditindak bagi para pelaku, RUU PKS mencoba memfasilitasi tp juga memberikan peluang munculnya hal-hal negatif., ada baiknya utk dikaji atau direvisi dg melibatkan seluruh elemen yg ada dimasyarakat.,!," kicau akun @jojoe_gaza.

"Semua dibikin bernuansa liberal oleh para menteri, tapi kita jan lupa klo gak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden. Bullshit jika presiden bilang tidak tau menau soal polah tingkah para menterinya! #NadiemOleng," kicau akun @StoryNayua.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler