Dilaporkan Husin Shihab ke Polisi Soal Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Tak Terima: Kapasitas Anda Itu Apa

22 Desember 2021, 13:50 WIB
Eggi Sudjanatidak terima dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian. /ANTARA//Jaya Kusuma

KABAR BESUKI -  Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait SARA secara daring.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Habib Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dilaporkan usai menyebarkan ujaran kebencian mengenai pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’.

Eggy Sudjana diduga telah memelintir ucapan KSAD Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’. Ia bahkan menyebut bahwa pernyataan KSAD Dudung tersebut telah menghina Tuhan dan melanggar ilmu tauhid.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara  terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga: 3 Neptu Weton Ini Berada Dibawah Naungan Lakune Setan, Hidupnya Ditakdirkan Susah Kaya dan Hidup Miskin

Eggi Sudjana bahkan mengaku bingung terkait apa yang membuatnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia bahkan mempertanyakan bukti dari laporan tersebut.

 “Menariknya, saya dianggap memelintir, di bagian mana saya melintir? saya mengatakan itu kesetaraan, antara Allah dengan manusia, Allah itu kan khaliq, pencipta, saya ngomong gini kan kausalitas namanya, artinya akibat dari omongan dari omongan kang Dudung, kalau kang Dudung gak ngomong begitu, saya gak mungkin komentar begini,” kata Eggi Sudjana seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOne.

“Tapi yang saya tanyakan itu legal standing anda itu apa? anda itu punya kemampuan apa? kapasitas apa? kok melaporkan saya, yang melaporkan saya itu mestinya kang Dudung, kalau mestinya dia tersinggung, jang Dudung berhak melaporkan,” imbuhnya.

Eggi Sudjana mengatakan bahwa kritik yang ia sampaikan mengenai KSAD Dudung adalah bentuk dari sebuah nasihat.

Baca Juga: Kiper Tornado FC Pekanbaru Taufik Ramsyah Meninggal Dunia Akibat Insiden di Liga 3, APPI Sampaikan Duka Cita

Ia menyebut bahwa Husin Shihab tidak memiliki kapasitas untuk melaporkannya ke polisi. Karena inilah ia mengaku tak terima dan mengancam akan melaporkan balik pelapor ke polisi.

“yang punya hak disini kang Dudung, dia punya hak untuk itu, tapi dia aja gak melapor, tapi ente melapor, ente disuruh ya? Ente disuruh apa enggak?” tanya Eggi Sudjana.

Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan adalah bahasa yang digunakan oleh Eggi Sudjana saat melontarkan kritik terhadap KSAD Dudung.

Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith mengandung SARA yang bisa membuat gaduh.

Baca Juga: Harga Perhiasan Kalung, Gelang, Hingga Berlian Hari Ini Rabu 22 Desember 2021 di Galeri 24

“Jadi legal standing kita itu delik umum bang, itu kan SARA,” ujar Husin Shihab.

Kendati demikian, Eggi Sudjana menilai bahwa laporan terkait dirinya tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat. Pasalnya ia mengklaim bahwa pernyataan yang ia sampaikan terkait KSAD Dudung adalah bentuk nasihat dan tidak membuat gaduh.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Terkini

Terpopuler