KABAR BESUKI - Aktivis Chusnul Mariyah meminta Presiden Jokowi meniru sikap mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe jika sudah dianggap tak lagi mampu memimpin negara.
Chusnul Mariyah meminta Presiden Jokowi meniru sikap Shinzo Abe dengan cara menolak tegas usulan untuk tetap memimpin hingga tiga periode.
Chusnul Mariyah mengatakan bahwa Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya harus memiliki tradisi seperti yang dipraktekkan oleh Shinzo Abe.
"Tingkah laku politik kalau Shinzo Abe itu mundur (jika dianggap tak mampu memimpin), kita udah tidak mampu malah mau tiga periode," kata Chusnul Mariyah sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 30 Maret 2022.
Chusnul Mariyah kemudian juga memberikan contoh pelaksanaan pemilihan presiden di Chili yang dianggapnya efektif untuk mencegah abuse of power dari rezim yang sedang berkuasa.
Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, konstitusi di Chili melarang adanya calon incumbent sehingga presiden yang berkuasa saat ini tidak bisa menjabat sebanyak dua periode beruntun.
Bahkan menurutnya, UUD 1945 memungkinkan agar UU Pemilu dapat mengatur agar presiden yang baru sekali menjabat tidak dapat langsung maju pada Pilpres berikutnya hingga berakhirnya masa jabatan presiden yang baru.
"Chili itu Pilpresnya tidak boleh dua kali berturut-turut. Jadi sekali Anda tidur dulu, terus empat tahun baru maju lagi supaya tidak ada incumbent. Dan ternyata di konstitusi kita tidak ada yang menyebut dua kali berturut-turut," ujarnya.
Chusnul Mariyah juga berpendapat, ketentuan mengenai masa jabatan presiden yang berlaku di Chili sangat layak untuk diterapkan di Indonesia.
Sehingga kata dia, hal tersebut dapat mencegah presiden yang berkuasa saat ini untuk memanipulasi suara, memobilisasi massa melalui aparatur negara, hingga menggunakan APBN maupun APBD untuk berkampanye.
"Artinya undang-undang bisa mengurangi manipulasi, penggunaan aparatur negara, APBN, APBD, dan sebagainya bagi incumbent," katanya.
Lebih lanjut, Chusnul Mariyah juga memberikan contoh adanya abuse of power yang dilakukan Hitler ketika Jerman menggelar pemilu dalam suasana Perang Dunia II.
"Hitler itu dulu menang pemilu pada saat Perang Dunia II, tapi di Inggris tidak ada pemilu pada waktu itu. Jadi itu juga salah satu contoh," ujar dia.
Terakhir, Chusnul Mariyah juga mengingatkan definisi musyawarah terkait pembuatan undang-undang di parlemen.
Menurutnya, pembuatan undang-undang di parlemen tidak dapat dikatakan berdasarkan asas musyawarah jika ada kongkalikong dengan pihak ketiga yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri.
"Jadi kalau musyawarah di parlemen yang keluar adalah kongkalikong itu namanya bukan musyawarah, itu namanya kolusi," tuturnya.***