Kasus Hepatitis Akut Terjadi pada 3 Anak, Kemenkes Lakukan Investigasi!

8 Mei 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi Penemuan kasus hepatitis yang menjakit 3 orang bocah /Freepic/vectorjuice

KABAR BESUKI – Kasus Hepatitis akut yang terjadi di Indonesia menimpa 3 orang bocah, kini menjadi sorotan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pasalnya, dari 3 anak yang terjangkit kasus hepatitis tersebut, telah mendapatkan vaksinasi hepatitis, dan ditambah juga vaksinasi Covid-19.

Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan, mengenai investigasi yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Sudah Masuk Endemi Jika Kasus Covid-19 Masih Landai Selama 14 Hari Kedepan

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman resmi PMJ News, pada Minggu, 8 Mei 2022, adanya investigasi yang dilakukan Kemenkes pada kasus hepatitis yang menyerang 3 orang anak, berusia 2, 8, dan 11 tahun.

Pihaknya (Kemenkes) bersama stakeholder melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko kepada 3 orang anak yang terkena kasus hepatitis akut tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut,” kata dr. Nadia dalam siaran pers, yang ditulis di lama PMJ News.

Sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan," sambung dr. Nadia pada Kamis, 5 Mei 2022.

Baca Juga: Aparatur Sipil Negara [ASN] Work From Home Mulai 9 Mei 2022? Berikut Penjelasan dari Menpan Rb Tjahjo Kumolo

Dari pendapat dr. Nadia, pada kasus hepatitis ini, anak yang berusia 2 tahun telah menerima vaksinasi hepatitis, untuk anak usia 8 tahun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan juga hepatitis lengkap.

Begitu juga terhadap anak yang berusia 11 tahun, yang juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan hepatitis lengkap.

Hingga sekarang, dari keterangan Nadia, bahwa pihaknya masih belum bisa menggolongkan kasus tersebut sebagai hepatitis akut.

"Hingga saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi,” kata dr. Nadia.

Baca Juga: Libur Sekolah Resmi Diperpanjang hingga 12 Mei 2022: Memberikan Fleksibilitas Penambahan Masa Libur

Namun, jenis kasus tersebut bisa digolongkan pada kriteria pending klasifikasi, karena harus melakukan pemeriksaan laboratorium .

Tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus,” sambung Nadia.

 “Dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan,” jelas dr Nadia dalam keterangannya mengenai kasus tersebut, melengkapi kalimat sebelumnya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia per 7 Mei 2022, Total Kasus Positif hanya 6,427 Orang

Di waktu yang sama, Nadia juga menjelaskan bahwa tidak adanya riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain, dari ketiga anak.

Begitu juga tidak ditemukannya anggota keluarga lain, yang memiliki kegaja serupa dengan kasus hepatitis.

"Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat," jelas dr. Nadia dalam memberikan keterangan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler