Presiden Sudah Izinkan Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Masker, Namun Ini Syaratnya!

18 Mei 2022, 12:34 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker./ /Sekretariat Presiden /Tangkapan layar/YouTube/

KABAR BESUKI - Kasus pandemi Covid-19 yang sudah terjadi pada tahun 2019 lalu nampaknya kini sudah bisa teratasi, khususnya di Negara Indonesia.

Hal ini terbukti saat Presiden Jokowi sudah melonggarkan penggunaan masker untuk pencegahan virus Covid-19.

Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi membuat kebijakan seperti itu, latar belakang dari pernyataan Jokowi tersebut dilandaskan pada masyarakat Indonesia yang sudah menerima vaksin sebanyak 2 kali dan booster 1 kali.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Prokes dan Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan atau Area Terbuka

Pernyataan Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker disampaikannya pada saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman YouTube Sekretariat Presiden.

Akan tetapi, ada syarat tersendiri jika masyarakat melepas masker yang mereka pakai.

Adapun syarat yang disampaikan adalah ketika masyarakat berada di luar ruangan yang tidak ramai.

Baca Juga: Kabar Baik! Presiden Jokowi Sudah Mengizinkan Masyarakat Bebas Tidak Bermasker di Ruang Terbuka

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Namun, Jokowi masih menekankan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker jika melakukan kegiatan di kawasan tertutup dan ketika menggunakan transportasi umum.

Hal ini dikarenakan masih adanya tingkat penularan virus Covid-19 di masyarakat, selain kawasan tertutup, lansia, dan juga orang-orang yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid juga masih diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai salah satu pencegahan pertama.

Baca Juga: Ketua MUI Dianggap Nyinyir Usai Sebut Presiden Jokowi Ketemu Elon Musk Karena Dia Berduit: Ini Nasihat Nabi

"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," tutur Jokowi.

Langkah pemerintah untuk menghapus penggunaan masker memang sudah dipikirkan secara matang.

Selain itu, pemerintah sudah berupaya dengan memberikan vaksin kepada masyarakatnya.

Pemberian vaksin yang dilakukan oleh pemerintah berguna untuk meminimalisir gejala fatal dari virus Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Covid-19 sendiri muncul pada tahun 2019 yang akhirnya seluruh dunai mengumumkan bahwa virus tersbut sudah menjadi pandemi global.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berkunjun ke Space X, Indonesia Siap Jalin Kerja Sama dengan Elon Musk

Langkah-langkah nyata mulai dikebut oleh pemerintah untuk bisa mengatasi pandemi Covid-19.

Mulai dari pemeriksaan orang-orang yang melakukan perjalanan dari dan menuju luar negeri, dan juga mengoptimalkan kinerja tenaga kesehatam untuk bisa mengatasi pandemi tersebut.

Akhirnya setelah sekian lama, pada hari raya Idul Fitri tahun ini masyarakat bisa melakukan kegiatan mudi setelah 2 tahun lamanya mudik dilarang oleh pemerintah.

Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin sebaiknya langsung mendatangi fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit untuk segera mendapatkan vaksinasi secara gratis.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler