Ketua MUI Kecam Tindakan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia: Tamu Harus Tahu Diri dan Tata Kra

22 Mei 2022, 09:51 WIB
ketua MUI, Cholil Nafis kecam tindakan kedubes inggris soal bendera LGBT. /Instagram @cholilnafis

KABAR BESUKI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengecam keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT di kantornya.

Menurut Cholil Nafis, pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Indonesia ini dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia.

Cholil Nafis juga menilai bahwa mengibarkan bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Indonesia itu menunjukkan bahwa mereka sangat mendukung LGBT.

Menanggapi hal tersebut, Cholil Nafis menyarankan agar pemerintah Indonesia memberikan teguran keras kepada Kedubes Inggris.

Baca Juga: UAS Malah Dibully Usai Diusir dari Singapura, Said Didu Murka: Miyabi Datang Kalian Dukung

Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT.

“Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan, Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT,” kata Cholil Nafis melalui cuitannya di Twitter pada 22 Mei 2022.

Cholil Nafis juga memberikan peringatan keras agar Kedubes Inggris harus lebih tahu diri dan tahu tata krama saat menginjakkan kaki di Indonesia.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT.

Baca Juga: Sempat Jadi Kawasan Gersang, Perumahan Banyuwangi Baru Kini Lebih Hijau Sejak Ada Lomba Kelurahan Berseri

Melalui sebuah unggahan foto yang disiarkan oleh akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @ukindonesia tampak bendera pelangi berkibar di sebelah bendera Inggris.

Menurut Kedubes Inggris, pengibaran bendera pelangi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kadang sangat penting untuk berdiri membela yang benar walaupun terkadang ketidaksetujuan diantara pertemanan bisa menjadi hal yang tidak nyaman,” tulis akun instagram Kedubes Inggris.

“Hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang mendapat, cinta itu berharga, setiap orang dimanapun harus bebas untuk orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @cholilnafis Instagram @ukindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler