Rocky Gerung Akan Bubarkan DPR Jika Terpilih Jadi Presiden, Rizal Ramli: Asik Juga

9 Juni 2022, 09:36 WIB
Rizal Ramli memberikan komentar terkait pernyataan Rocky Gerung yang akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memberikan komentar terkait pernyataan Rocky Gerung yang akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rocky Gerung sempat mengungkapkan beberapa keinginannya jika ia kelak menjadi seorang Presiden.

Dalam sebuah video yang diunggah kembali di akun Twitter milik Rizal Ramli, Rocky Gerung mengatakan bahwa ia ingin membubarkan DPR jika terpilih jadi Presiden.

Menanggapi hal itu, Rizal Ramli mengatakan bahwa rencana Rocky Gerung membubarkan DPR merupakan ide yang asik.

“Asik juga Rocky,” tulis Rizal Ramli seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya pada 9 Juni 2022.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara Rocky Gerung sempat mengaku bahwa dirinya akan membubarkan DPR jika terpilih menjadi Presiden.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop NSC Bondowoso Hari Kamis 9 Juni 2022, Satria Dewa Gatotkaca dan Jurassic World Dominion

Sebab menurut Rocky Gerung, membubarkan DPR sama halnya dengan membersihkan metabolisme tubuh dari kotoran.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa DPR adalah produk buruk yang perlu diganti setiap pergantian presiden.

“Membubarkan DPR karena produknya buruk semua, supaya ada tanda bahwa kita mau ganti, ganti darah, bukan ganti jenis darah, tapi membersihkan metabolisme,” ujar Rocky Gerung.

Kendati demikian, Rocky Gerung menegaskan bahwa itu hanyalah idenya jika nanti ia terpilih menjadi seorang presiden.

“Boleh juga kan ide semacam itu, itu ide apa saja, pasti saya lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga menilai bahwa kinerja DPR selama ini tidak jelas  sehingga membuatnya berniat ingin membubarkan DPR.

Baca Juga: Beberkan Bukti Chat Mesra Vanessa Angel, Prof Bambang: Dia Menyatakan Suka Sama Saya

“Logic dari KUHP nggak diperiksa, logic dari PERPU nggak diperiksa, terus kata DPR ‘kalau Undang-Undang kami bermasalah silahkan bawa ke Mahkamah Konstitusi lewat judicial review’ itu namanya dungu,” tegas Rocky Gerung.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @RizalRamli

Tags

Terkini

Terpopuler