KABAR BESUKI – DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal pelaksanaan pemilu 2024.
DPR RI mengungkapkan bahwa mereka dan KPU telah sepakat tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.
DPR RI juga mengungkapkan kesepakatan lainnya yang telah tercapai yakni tentang durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan pemungutan suara untuk pilpres, pileg, dan pilkada.
“DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Kesepakatan lain juga tercapai dengan ditetapkannya durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan waktu pemungutan suara untuk pilpres, pileg, dan pilkda,” tulis DPR RI seperti yang dikutp Kabar Besuki melalui Instagram resmi @dpr_ri.
DPR RI juga mengungkapkan bahwa sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 perlu digenjot untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di hari pemungutan suara agar memilih calon pemimpin terbaik.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2024:
-Tahapan: 14 Juni 2022
-Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli – 13 Desember 2022
-Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022
-Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil: 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
-Pencalonan Anggota DPD: 6 Desember 2022 – 25 November 2023
-Pencalonan Anggota DPR, DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota): 24 April – 25 November 2023
Baca Juga: Harga Sembako dan Kebutuhan Pokok, Beras dan Telur Hingga minyak Goreng Hari Ini Kamis 9 Juni 2022
-Pencalonan Capres dan Cawapres: 19 Oktober – 25 November 2023
-Masa Kampanye: 23 November 2023 – 10 Februari 2024
-Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres: 14 Februari 2024.***