Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Diamankan KKP, Ketahuan Curi Ikan di Laut Natuna Utara

22 Agustus 2020, 13:33 WIB
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA /

KABAR BESUKI - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam.

Dikabarkan kapal asing tersebut melakukan pencurian ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

"Dua kapal asing asing diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Film Horns Tayang Malam Ini di TRANS TV, Berikut Sinopsisnya!

Seperi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ketahuan Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Dua Kapal Ikan Asing Vietnam Diamankan KKP Tanpa Perlawanan", menurut Tb Haeru, penangkapan itu dilakukan nyaris tanpa perlawanan, di mana Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Tetapi sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ujar pria yang biasa disapa Tebe ini.

Tebe juga membeberkan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT.

Nahkoda kapal tersebut bernama Lam Van Tung dan diawaki 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT.

Kapal yang kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam. Kedua kapaltersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meyakini bahwa aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukan oleh kedua KIA berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan selama ini telah berhasil menciptakan efek gentar kepada para pelaku illegal fishing.

"Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan," ujar Direktur yang kerap disapa Ipunk ini.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Mi Note 10 Pro, Ponsel dengan 108 MP Penta Camera

Lebih lanjut Ipunk meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan.

Dan beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat Negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov ke kapal aparat Malaysia.

Selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, total sebanyak 54 kapal ikan asing (KIA) ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.***(Ari Nusanti/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler