Pasangan Santoso-Tjujuk Langsung Daftar ke KPU Kota Blitar di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2020

5 September 2020, 23:01 WIB
/

KABAR BESUKI - KPU Kota Blitar telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada hari jum'at 4 Agustus 2020.

Pada pendaftaran hari pertama kepala daerah dan wakil kepala daerah KPU Kota Blitar. Pasangan petahana calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Blitar, Santoso-Tjujuk disebut SATRIO resmi mendaftarkan diri, pada hari, Jum’at (4/9).

Ribuan orang relawan dan partai politik pengusung petahanan tersebut menghantarkan Santoso-Tjujuk di Kantor KPU Kota Blitar Jalan Pemuda Soempono, Gedog, Kecamatan Sananwetan. Mereka menggunakan sepeda motor dan mobil Jeep.

Tetap dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pasangan SATRIO ini menyerahkan setumpuk berkas administrasi parpol kepada penyelenggara Pilkada 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu ASI 'Asli Susu Indo' Roy Ricardo Rilis Single Terbarunya

Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar ini, menyampaikan dirinya di diusung dan di dukung oleh partai politik, diantaranya PDIP, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, Hanura, PSI, PBB dan Partai Garuda.

Santoso-Tjujuk optimis akan meraih simpati masyarakat dengan target perolehan suara 75 persen warga Kota Blitar.

“Target suara yang di capai itu,berasal dari masyarakat kota blitar yang notabene dari nasionalis dan agamis dan saat ini masih menginginkan pasangan satrio untuk memimpin kota blitar untuk periode 5 tahun mendatang,” Jelas santoso.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 5 September 2020: Virgo Bertemu Seseorang yang Membuat Tertarik

Secara administrative jika pasangan satrio ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU. Pasangan tersebut wajib mengikuti tes kesehatan dan psikotes lanjutan di Rumah Sakit Saiful Anwar yang dirujuk KPU.

Ketua KPU Kota Blitar, Khoirul Umam mengatakan pada pendaftaran pertama pencalonan Bakal Calon Walikota Dan Bakal Calon Wakil Walikota Blitar dari batas waktu yang di tentukan oleh KPU, di mulai pada 4-6 September 2020.

“Baru satu pasangan Calon yang sudah mendaftar,” pungkasnya.

Guna kebutuhan perbaikan data. Sejumlah berkas administrasi yang di terima oleh KPU itu, selanjutnya akan di lakukan proses verifikasi oleh tim peneliti syarat calon dan pencalonan untuk di lakukan pengecekan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya!

Hal itu untuk mengetahui berkas yang di serahkan tersebut mempunyai kekurangan persyaratan atau tidak.

“Berkas administrasi ada dua macam. Masing-masing berkas calon dan syarat pencalonan. Berkas calon terdiri dari, form B, KWK,B1 dan keputusan partai sedangkan berkas pencalonan meliputi pribadi masing-masing calon. Antara lain ijazah, SPT dan lain sebagainya,” beber Khoirul.

Awal sebelum ke kantor KPU Kota Blitar, pasangan SATRIO ini mengawali deklrasi di posko pemenangan di Jalan Sumatra, Kota Blitar.***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler