Masuk SMP Wajib Tes Narkoba, Tim Pansus DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Setuju Bentuk Raperda P4GNPN

16 September 2020, 17:09 WIB
TES Urine.*/ANTARA /

KABAR BESUKI - Tim Pansus Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Precusor Narkotika (P4GNPN) DPRD Kabupaten Banyuwangi, menyetujui wacana Raperda yang mewajibkan siswa sekolah dasar (SD) jalani tes narkotika sebelum mendaftar ke jenjang sekolah menengah pertama.

Wacana baru itu akan dilandasi payung hukum dalam Raperda Tentang P4GNPN.

Warga masyarakat perlu tahu, bahwa Raperda Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika (P4GNPN) saat ini telah dibahas oleh Tim Pansus DPRD dan Eksekutif (Pemda).

Baca Juga: PT KCI Tetapkan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di KRL, Jenis Ini yang Aman!

Pansus DPRD dengan eksekutif sudah satu suara terkait klausul yang mengatur tes narkoba bagi peserta didik baru dari jenjang SD ke SMP.

Meski sebelumnya pembahasan Raperda tentang P4GNPN atau pemberantasan narkotiba sempat mandeg. Khususnya saat pembahasan pasal yang menyebutkan seluruh peserta penerimaan peserta didik baru wajib menjalani tes narkoba.

Pasalnya, jika ketentuan ini diterapkan akan menimbulkan permasalahan biaya sangat tinggi apabila tes narkoba itu dibiayai APBD.

Mengingat setiap tahun jumlah siswa yang lulus SD melanjutkan ke SMP/sederajat mencapai kurang lebih puluhan ribu anak didik.

Baca Juga: Vivo V20 dan V20 SE Akan Rilis di Indonesia, Ponsel dengan Camera Selfie Terbaik!

Sebaliknya, jika biaya tes narkoba dibebankan pada wali murid sudah tentu memberatkan orang tua anak didik. khususnya warga masyarakat kategori tidak mampu.

Pembahasan Raperda tentang P4GNPN, Tim Pansus DPRD melibatkan Dinas Pendidikan (Dispendik), Bagian Hukum, dan Bappeda, juga pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Ny. Umi Kulsum Ketua Pansus DPRD Banyuwangi

Ketua Pansus DPRD Umi Kulsum mengatakan, dalam pembahasan lanjutan telah disepakati bahwa tes narkoba harus dilakukan oleh pendaftar PPDB jenjang SMP yang dinyatakan diterima di suatu sekolah.

“Bagaimana dengan siswa dari keluarga tidak mampu? Solusinya, biaya tes narkoba ditanggung APBD dengan persyaratan yang tidak rumit, misalnya cukup keterangan dari Ketua RT, Ketua RW, dan Kades atau kepala kelurahan. Keluarga mampu tentu biaya sendiri,” ujar politisi perempuan Partai Golkar Banyuwangi, Selasa (15/04/2020).

Baca Juga: Vivo V20 dan V20 SE Akan Rilis di Indonesia, Ponsel dengan Camera Selfie Terbaik!

Tim Pansus tentang P4GNPN, lanjut Umi Kulsum, sudah cek biaya tes narkoba di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp 45 ribu perorang.

Guna maksimalkan tes narkoba ini, pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk membiayai tes narkoba anak didik dari keluarga tidak mampu. Angka itu disesuaikan dengan jumlah siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Masih menurut Umi, jika berdasar hasil tes narkoba ada siswa yang terindikasi pernah mengonsumsi narkoba, maka sekolah tetap harus menerima siswa tersebut.

Baca Juga: Miris, Santai Petik Edelweis Pendaki Wanita di Gunung Lawu Tetap Acuh Setelah Diingatkan!

“Namun siswa yang kena narkoba itu harus direhabilitasi. Biaya rehabilitasi dibiayai sendiri. Kalau tidak seperti ini, kasihan anak-anak kita. Kita tidak tahu mana yang terkena narkoba dan mana yang tidak,” terangnya.

Sementara, Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno mengatakan, pembahasan Raperda P4GNPN menjelaskan klausul tes narkoba bagi pelajar SD/MI yang masuk SMP/MTs adalah upaya deteksi dini keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba di Banyuwangi.

Baca Juga: Miris, Santai Petik Edelweis Pendaki Wanita di Gunung Lawu Tetap Acuh Setelah Diingatkan!

Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi Hagni Ngesti Sri Redjeki menambahkan, pada pembahasan kemarin pihaknya sudah satu suara dengan legislatif tentang klausul tes narkoba bagi pelajar.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan finalisasi Raperda bersama pansus DPRD,” pungkasnya.***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler