KABAR BESUKI - KPU Banyuwangi memusnahkan ratusan lembar surat suara Pilkada Banyuwangi 2020 yang mengalami kerusakan dengan cara membakarnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Raya Jember, Kabat Banyuwangi pada Selasa, 8 Agustus 2020.
"Sebanyak 234 lembar surat suara yang rusak sudah kita musnahkan. Untuk surat surat suara yang rusak itu sudah kita diganti oleh pihak percetakan, dan telah didistribusikan ke TPS," ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman usai prosesi pemusnahan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Pasangan yang Sedang Marah? Kamu Juga Tidak Boleh Balik Marah!
Kategori surat suara rusak, kata Dwi, didominasi oleh surat suara yang tidak simetris yakni sebanyak 95 lembar. Kemudian surat suara sobek sebanyak 57 lembar, bercak tinta sebanyak 48 lembar, buram 28 lembat, serta surat suara yang berbayang sebanyak 6 lembar.
Baca Juga: Minta di Traktir Teman Hukumnya Haram? Jangan Sering! Simak Ini
Dwi memastikan, sudah tidak ada lagi surat suara sisa. Surat suara dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,3 juta. "Tidak ada suarat suara sisa, karena kami mencetak sesuai jumlah DPT dan cadangan," tandasnya.***