Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 60,5 triliun untuk pengadaan dan distribusi vaksin corona atau covid-19 di Indonesia.
Anggaran ini disiapkan untuk pengagdaan lanjutan atas vaksin yang baru saja masuk ke Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Park Seo Joon! Hari Ini Aktor Itaewon Class Itu Berusia 32 Tahun
Harga per satuan, hasil dari BPKP, LKPP dan KPK, bahkan kejaksaan Rp 211.282 per dosis. Ini untuk program murni, bukan vaksinasi pribadi, ini untuk 3 juta vaksin pertama," ujar Terawan.
merujuk keterangan Terawan, ini artinya, Menkeu harus menyiapkan dana sebesar Rp 57,1 triliun untuk program vaksinasi Covid 19 untuk penduduk Indonesia sebanyak 270 juta orang. Ingat, ini baru proses sekali vaksin, padahal untuk menciptakan target herd immunity dibutuhkan minimal dua kali vaksin.
Ini artinya, Menkeu harus merogoh kocek lebih besar atau dua kali lipat dari 57,1 triliun. Jika dikalikan dua saja, kebutuhan pengadaan vaksin membutuhkan anggaran Rp 114,2 triliun,
Jika sasaran pemerintah hanya 107 juta yang mewakili 67% penduduk Indonesia maka Menkeu harus menyiapkan dana Rp 22,86 triliun. Jika dua kali vaksin membutuhkan anggaran Rp 45,2 triliun.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Banyuwangi Tingkat Kabupaten Resmi Dimulai KPU
Dan pemerintah juga mengupayakan agar vaksin merah putih yang diciptakan dalam negeri segera rilis.***