Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun Untuk Perpanjangan Program Bansos

- 28 Desember 2020, 14:33 WIB
Ilustrasi bantuan Kemensos
Ilustrasi bantuan Kemensos /Syifa Chusnul/Instagram/@kemsosri

KABAR BESUKI - Pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai ini.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk menangani penerima bansos yang tidak memiliki rekening, pihaknya membuka opsi bekerja sama denhan PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Awas, Hanya Sebatang Rokok Bisa Membuatmu Kecanduan dan Butuh Perawatan

Diharapkan bantuan ini, dapat mengurangi beban keluarga penerima atas dampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Hati-hati, 7 Dosa Istri Terhadap Suami Termasuk Menolak Ajakannya!

BST ini diberikan sebesar Rp 300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Simak pemaparan kami

1. Buka laman kemensos.go.id

2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas.

3. Anda bisa memilih salah satu ID yang sudah tersedia.

Ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID paling mudah adalah memakai NIK.

4. Masukkan NIK

Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu 'Salah Tapi Baik' Dipopulerkan Cakra Khan

5. Masukkan Nama sesuai yang ada di NIK KTP.

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

7. Klik "Cari".

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: kemensos


Tags

Terkini