Cek NIK Anda untuk Mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos, dan Ini Syaratnya

- 6 Januari 2021, 18:29 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/

KABAR BESUKI - Apakah anda termasuk penerima bansos BST?

Cek nama anda di dtks.kemensos.go.id, barangkali saja anda termasuk penerima bansos BST Rp300.000.

Dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Baca Juga: Nantikan! Laga AC Milan Vs Juventus Duel Penting Serie A

Lalu apa syarat untuk mendapatkan Bansos BST Rp300.000? Sima cara berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu ‘Andai Aku Bisa’ dari Chrisye. Mudah dan Bernostalgia

Sebagaimana dilansir oleh FIXINDONESIA yang berjudul "NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Segera Lakukan Ini".

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id 

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Simak! Inilah Kondisi Skuad Jelang Laga AC Milan vs Juventus

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah