Kebijakan Untuk Kewarganegaan Ganda, Pemimpin Hong Kong : Tidak Ada Perlindungan Konsuler

- 9 Februari 2021, 21:28 WIB
ILUSTRASI Bendera Hongkong,
ILUSTRASI Bendera Hongkong, /*/PIXABAY

KABAR BESUKI – Selasa 9 Februari 2021, Pemimpin HongKong mengkonfirmasi bahwa penduduk Hongkong yang mempunyai kewarganegaraan ganda tidak berhak atas bantuan konsuler asing.

Hal ini membenarkan peringatan oleh diplomat barat, bahwa pihak berwenang telah secara ketat mulai menegakkan peraturan kewarganegaraan Tiongkok di pusat keuangan.

Departemen luar negeri Kanada, pada pekan lalu mengumumkan bahwa seorang dwi-kewarganegaraan di penjara Hong Kong, diminta untuk memilih satu kewarganegaraannya dan membuat pernyataan.

Baca Juga: Tesla Investasi 1,5 Triliun Dollar ke Bitcoin, Simak Penjelasan Tentang Bitcoin

Pengungkapan itu, membuat para diplomat dari Kanada, AS dan Inggris berebut, mengingat potensi implikasi bafi ratusan ribu penduduk Hong Kong di kota dengan kewarganegaraan ganda tersebut.

Kepala esksekutif Carrie Lam, pada selasa lalu mengatakan bahwa meskipun penduduk memiliki banyak paspor, kewarganegaraan ganda tidak akan diakui di Hong Kong.Hal ini berdasarkan undang-undang kewarganegaraan China.

Dilansir dari Channel News Asia, Lam juga berkata kepada wartawan,”Undang-undang tersebut memiliki ketentuan yang sangat spesifik, dimana seorang yang berkewarganegaraan asing dianggap sebagai warga negara China di Hong Kong”.

“Jadi mereka juga tidak akan memenuhi syarat untuk perlindungan konsuler, termasuk kunjungan. Kecuali telah mendapa izin untuk meninggalkan kewarganegaraan China”,tambahnya.

Sebelum penyerahan Hong Kong oleh Inggris tahun1996, Badan pembuat undang-undang tertinggi di Beijing telah menetapkan aturan ini.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

x