Kebijakan Untuk Kewarganegaan Ganda, Pemimpin Hong Kong : Tidak Ada Perlindungan Konsuler

- 9 Februari 2021, 21:28 WIB
ILUSTRASI Bendera Hongkong,
ILUSTRASI Bendera Hongkong, /*/PIXABAY

China Daratan bahkan memiliki undang-undang kewarganegaraan ganda lebih ketat, yang mana dalam peraturan tersebut seseorang tidak diizinkan memliki paspor negara lain meskipun elit kaya.

Bulan lalu, Inggris mulai menawarkan perpanjangan visa kepada pemegang paspor Nasional Inggris yang berada di luar negeri, yang berhak didapatkan oleh semua penduduk Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan tahun 1997.***

Tetapi, Beijing menanggapi dengan mengumumkan tidak akan lagi mengenali paspor itu.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah