KABAR BESUKI - Sangat menyedihkan, Tjahjo Kumolo MenPan-RB mengusulkan agar hari libur lebaran dipangkas.
Alasan dari usulan pemangkasan libur ini akan dibarengi dengan sanksi bagi ASN maupun anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota.
Ia menilai pemotongan libur efektif untuk menekan penularan virus corona.
Sebelumnya, Tjahjo juga sempat melontarkan rencana untuk mengkaji dan mengevaluasi hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2021 seiring perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Ia berencana mengoordinasikan terkait evaluasi cuti bersama itu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam waktu dekat.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta
Dilansir dari PMJNEWS.com, Menteri Tjahjo mengatakan, Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (hingga) tahun baru nggak ada H-5 atau H+5 atau H-10 H+10".
"Cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri. (Ini) bisa beri contoh ke masyarakat", Tambahnya.