Heboh! Anggota DPRD Bantul Sebut Ada Proyek dalam Pemakaman COVID-19, Relawan: Geger Geden, Lek Perlu Gelut

- 22 Februari 2021, 18:27 WIB
Foto anggota DPRD Bantul yang viral,
Foto anggota DPRD Bantul yang viral, /Twitter
 
KABAR BESUKI - Beredar video viral yang memperlihatkan anggota DPRD Bantul meremehkan prosedur pemakama COVID-19.
 
Video tersebut kemudian viral setelah perkataan kontroversialnya yang mengatakan, ada proyek di balik pemakaman korban COVID-19. Dia juga menyebutkan, pemakaman yang terjadi sudah seperti memakamkan anjing.
 
Video tersebut semakin mendapat tanggapan setelah Tim Reaksi Cepat Tanggap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY turut memberikan tanggapan melalui cuitan di Twitter.
 
 
“Menjelang tengah malam terusik oleh video yang beredar info sementara adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul menuduh pemakaman #COVID19 adalah proyek semata. Perkataan biadab dari seorang pejabat yang membahayakan keselamatan rakyat !!!,” tulisnya, dikutip dari akun Twitter @TRCBPBDDIY, Senin 21 Februari 2021.
 
Anggota DPRD yang menyebutkan pemakaman sudah seperti pemakaman untuk anjing. “Gak kenapa-kenapa dicovidkan, kena gula darah, kanker payudara, operasi, pulang-pulang dicovidkan. Terus kalau nguburkan kayak ngukur anjing,” ujar pria berjas coklat di video tersebut.
 
Tidak cukup sampai di situ, anggota DPRD tersebut juga menuduh ada proyek di balik pemakaman korban COVID-19 itu. “Yang ngubur dari dinas kesehatan dapat peoyek, dan seenaknya sendjri. Iya nggak?” lanjutnya disambut tepuk tangan pendengarnya.
 
 
Diketahui pria tersebut bernama Supriyoni, salah seorang anggota DPRD Bantul. TRC BPBD menyebutkan di dalam tangkapan layar yang diunggah di twitter, menyebutkan bahwa pihak relawan tidak mendapat bayaran atau upah sepeser pun.
 
Ucapan Supriyanto ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak. Tidak terkecuali tim relawan COVID-19 Kabupaten Bantul yang mendatangi ramai-ramai kantor DPRD Bantul dengan membawa peti mati.
 
 
Foto Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) juga melayangkan kecaman seiring dengan video tersebut, dan menyatakan mengambil sikap. FPRB meminta Supriyono untuk melakukan klarifikasi secara terbuka di hadapan Pimpinan DPRD, Plt Bupati, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Relawan.
 
Warjito, ketua FPRB menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil jalur hukum apabila tidak ada permintaan maaf dari Supriyono.
 
 
Pihak FPRB Melalui Warjito juga mengatakan akan menunggu selama 1x24 jam untuk permintaan maaf Supriyono, apabila tidak ada tindakan, maka jalur hukum akan mereka tempuh.
 
Selain itu, Wakil Bupati Kabupaten Bantul Subhan Nawar menyatakan kekecewaan pihaknya setelah mendengar pernyataan yang dibuat oleh Supriyono, apalagi dia adalah seorang pejabat publik.
 
 
“Jelas kami anggota dewan juga prihatin atas pernyataan seperti itu. Artinya pernyataan seperti itu semestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik. Kita mau bersama-sama menangani COVID-19, tidak boleh meremehkan siapapun apalagi menuduh. Apalagi perjuangan FPRB dan relawan sudah mati-matian, seharusnya apresiasi, mendukung," ucap Subhan.
 
Pihak Wakil Bupati Bantul terus mengupayakan untuk menghubungi Supriyono. Sayangnya hingga saat ini yang bersangkutan belum bisa dihubungi.***
 
Sumber: Twitter @TRCBPBDDIY

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x