KABAR BESUKI - Kabar mengejutkan datang dari Sekdes Cipinang Bogor.
Kini Sekdes menjadi buronan polisi karena mengkorupsi uang bansos Covid-19.
Sekdes Cipinang tersebut meraup uang dari dana bansos milik masyarakat Bogor sebesar Rp54 juta dengan bantuan dari staffnya dan puluhan figur.
Baca Juga: Sebanyak Ratusan Anggota Kepolisian di Kabupaten Banyuwangi Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat, masih melakukan pengejaran pada Sekretaris Desa Cipinang Bogor yang bernama Endar Suhendar yang terlibat dalam korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hingga saat ini, Endar sudah berstatus sebagai tersangka dan juga buronan kepolisian selama kurang lebih satu pekan.
Kini orang figuran yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut masih berstatus saksi.
Namun jika terdapat bukti lebih kuat, semuanya akan dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Hipertiroid Pada Kucing? Berikut Ini yang Harus Anda Ketahui, Diantaranya Kucing Selalu Lapar