Sikat Uang Bansos Covid-19, Sekdes Cipinang Bogor Jadi Buronan Polisi

- 25 Februari 2021, 20:36 WIB
Dana Bansos dikorupsi.
Dana Bansos dikorupsi. /Pixabay/Eko Anug/

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, "Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini".

“Sebelumnya dia ini bekerja sama dengan salah satu staffnya yang telah diamankan berinisial LH dimana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia juga meminta bantuan kepada 15 orang figuran untuk mencairkan dana bansos tersebut", ujar AKBP Harun.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Penyebab, Angka Pengangguran di Banyuwangi Meningkat Satu Tahun Terakhir

Dana bansos itu diterima setiap bulan Rp600 ribu, dikali tiga bulan jadi total Rp1,8 juta.

Dikali 30 warga yang totalnya sekitar Rp 54 juta untuk semua totalnya.

Sementara Sekdes itu membayar si figuran ini sekitar Rp 250 ribu per orangnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini