Sikat Uang Bansos Covid-19, Sekdes Cipinang Bogor Jadi Buronan Polisi

- 25 Februari 2021, 20:36 WIB
Dana Bansos dikorupsi.
Dana Bansos dikorupsi. /Pixabay/Eko Anug/

KABAR BESUKI - Kabar mengejutkan datang dari Sekdes Cipinang Bogor.

Kini Sekdes menjadi buronan polisi karena mengkorupsi uang bansos Covid-19.

Sekdes Cipinang tersebut meraup uang dari dana bansos milik masyarakat Bogor sebesar Rp54 juta dengan bantuan dari staffnya dan puluhan figur.

Baca Juga: Sebanyak Ratusan Anggota Kepolisian di Kabupaten Banyuwangi Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat, masih melakukan pengejaran pada Sekretaris Desa Cipinang Bogor yang bernama Endar Suhendar yang terlibat dalam  korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hingga saat ini, Endar sudah berstatus sebagai tersangka dan juga buronan kepolisian selama kurang lebih satu pekan.

Kini orang figuran yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut masih berstatus saksi.

Namun jika terdapat bukti lebih kuat, semuanya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Hipertiroid Pada Kucing? Berikut Ini yang Harus Anda Ketahui, Diantaranya Kucing Selalu Lapar

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, "Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini".

“Sebelumnya dia ini bekerja sama dengan salah satu staffnya yang telah diamankan berinisial LH dimana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia juga meminta bantuan kepada 15 orang figuran untuk mencairkan dana bansos tersebut", ujar AKBP Harun.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Penyebab, Angka Pengangguran di Banyuwangi Meningkat Satu Tahun Terakhir

Dana bansos itu diterima setiap bulan Rp600 ribu, dikali tiga bulan jadi total Rp1,8 juta.

Dikali 30 warga yang totalnya sekitar Rp 54 juta untuk semua totalnya.

Sementara Sekdes itu membayar si figuran ini sekitar Rp 250 ribu per orangnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah