Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan Sebagai Solusi Selama Masa Pandemi, PPPA: Berusaha Memerdekakan Perempuan

- 8 Maret 2021, 12:46 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. /Kemenpppa

KABAR BESUKI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga mengatakan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan menjadi peluang bersama untuk dapat keluar dari situasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

"Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka," ujar Bintang dalam acara "Perempuan Kebanggaan Indonesia, Perempuan Wirausaha" secara virtual, Senin, 8 Maret 2021.

Menjadikan pemberdayaan perempuan sebagai solusi menurut Bintang bukan tanpa sebab, sebab kekuatan perempuan di bidang ekonomi, khususnya kewirausahaan sangat besar, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kandungan Potasium Vaksin Pfizer-Moderna Bisa Sebabkan Kematian, Mengejutkan Ini Faktanya

Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Besar di Indonesia pada 2014-2018, dari total usaha yang berjumlah 64 juta unit usaha, 99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM, serta lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

Pemerintah turut memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan UMKM di masa pandemi ini seperti program subsidi bunga, dukungan pembiayaan, dan juga penjaminan akan kembali dilanjutkan di tahun 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Chelsea Islan: Kita Butuh Lebih Banyak Tokoh Perempuan dalam Posisi Penting

Kemen PPPA juga terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan secara luas mulai dari menginisiasi model pengembangan Industri Rumahan (IR) sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2016 yang saat ini terdapat 3.764 pelaku usaha.

Tersebar di 46 desa atau kelurahan, 21 kabupaten atau kota dan 16 provinsi, mengumpulkan data kuantitatif maupun kualitatif sebagai landasan untuk melakukan advokasi ke Kementerian/Lembaga terkait, membangun sinergi dengan berbagai lembaga masyarakat yang membawahi para perempuan pengusaha serta dunia usaha.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x