Akhirnya Empat Orang Saksi Kasus Korupsi PT.Asabri Diperiksa Kejaksaan Agung

- 9 Maret 2021, 13:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, menetapkan BTS dan HH sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, menetapkan BTS dan HH sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri. / Kapuspenkum Kejagung/

Baca Juga: Menurut Penelitian, Wanita yang Pemarah Ternyata Cenderung Lebih Cerdas, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Waspada Peredaran 20.000 Potong Tahu Berformalin, BPOM Palembang Melakukan Pencegahan

Dan TK sebagai Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, POS sebagai Nominee dari tersangka JS.

Kemudian SW sebagai pemegang saham PT Tricore Kapital Sarana dan APS sebagai nominee dari tersangka BTS.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini