Dinilai Efektif Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Jatim Resmi Perpanjang PPKM Mikro

- 9 Maret 2021, 19:32 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /Aditama/KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperpanjang di Jatim yakni akan dimulai pada tanggal 9 Maret sampai dengan tanggal 22 Maret 2021.

Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Baca Juga: Klub Malang Arema FC Siap Arungi Pertandingan Grup A Pramusim Piala Menpora 2021

"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," ungkap Gubernur Khofifah, saat ditemui di Malang usai sertijab Bupati Malang , Senin 8 Maret 2021.

Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah.

Baca Juga: Ajakan Benci Produk Asing oleh Presiden Jokowi, Pandji Pragiwaksono Sindir: Istrinya Juga Masih Pakai

Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42% sudah masuk di Zona Kuning.

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42% kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Biro Humas Provinsi Jatim


Tags

Terkini

x