Behati-Hatilah Saat Mengunggah Konten SARA! Saat Ini 125 Akun Medsos Sudah Kena Tegur Virtual Police

- 13 Maret 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 125 akun media sosial ditegur Virtual Police.
Ilustrasi - Sebanyak 125 akun media sosial ditegur Virtual Police. /Pixabay/jmexclusives/

KABAR BESUKI - Mulai berhai-hatilah jikan anda akan mengunggah konten-konten yang menuju ujaran kebencian, konten SARA, yang menjelek-jelekan suatu Agama, ras, suku, dan antargolongan.

Kali ini Kepolisian suah memiliki Virtual Police dimana akun ini untuk mengurangi dan melacak para pembuat konten ujaran kebencian.

Virtual police ini memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian.

Baca Juga: Seorang Ayah Dijatuhi Hukuman 212 Tahun Penjara, Akibat Membunuh Kedua Anaknya yang Autis

Baca Juga: Studi: Jika Anda Memiliki Golongan Darah Ini, Dapat Beresiko Tinggi Terkena Diabetes

Dan hingga saat ini, sudah ratusan konten yang mendapat peringatan. Jika hal ini terus dilakukan polisi bisa menindak pelaku dengan hukum pidana.

Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang mendapat peringatan, dan itu semua didominasi melalui platform Twitter.

Adapun rincian 125 konten tersebut, mulai dari Twitter sebanyak 79 konten, 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, kemudian 5 konten di Youtube dan terakhir 1 konten di platform Whatsapp.

Baca Juga: Untuk Menghindari Ujaran Kebencian, Percakapan di Grup WhatsApp Saat Ini Dipantau oleh Virtual Police

Baca Juga: Ogah dengan TikTok, Pakistan Lakukan Pemblokiran dan Instagram Perbarui Algoritma

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, "Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberikan peringatan virtual police, dan itu se mua didominasi melalui platform Twitter".

"Dari total 125 konten, sebanyak 89 konten sudah lolos verifikasi dan termasuk dalam konten yang mengunggah ujaran kebencian. Sementara, 36 konten sisanya tidak menunjukkan ujaran kebencian,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, "Ditambah 9 konten menerima peringatan virtual police yang kedua, 7 konten tidak terkirim peringatannya".

Dan, "Terakhir, 21 konten yang gagal dikirimkan peringatan. Itu karena akunnya langsung dihapus atau hilang, biasalah itu hit and run namanya", tambahnya.

Baca Juga: Studi: Jika Anda Memiliki Golongan Darah Ini, Dapat Beresiko Tinggi Terkena Diabetes

Dan dari total keseluruhan 125 konten, terdapat 21 konten yang gagal mendapatkan peringatan virtual police. Hal ini dikarenakan, akun yang mengunggah konten tersebut sudah hilang atau terhapus.

AKun-akun itu juga bisa melakukajn Hit and run, dan akun-akun ini biasanya takut terciduk oleh kepolisian. Dan mereka salah satu orang yang tak bertanggung jawab.***

 

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini