"Padahal, kami harus beli APD (alat pelindung diri) dan lainnya, anggaran rapat kerja untuk melakukan penyusunan buku juga kami realokasi melalui perencanaan dialihkan ke kegiatan untuk mendukung monitoring dan lain-lain," katanya.
Dalam sidang pada tanggal 8 Maret 2020, terungkap bahwa fee sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 untuk operasional bansos, termasuk untuk kebutuhan mantan Mensos Juliari Batubara.
Baca Juga: Volume Limbah Medis di Solo Meningkat Tajam Selama Pandemi, Naik Hingga 10 Persen
Uang tersebut, antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab, seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya.
Anggaran untuk bansos sembako COVID-19 adalah sebesar Rp6,84 triliun yang pelaksanaannya dibagi dalam 12 tahap pada bulan April—November 2020 dengan masing-masing tahap adalah 1,9 juta paket sembako. ***