Tanggung Jawab Anies Terkait DP Rp0 Dipertanyakan Ketua DPRD DKI, Wagub Riza: Saya Belum Paham Maksudnya

- 16 Maret 2021, 08:19 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /ANTARA/Twitter @DKIJakarta/
KABAR BESUKI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertanyakan maksud ucapan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atau biasa dipanggil Pras, yang menyebut pengadaab lahan oleh Sarana Jaya untuk Program Rumah DP Rp0 yang jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan.
 
"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Ajakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Riza pada Senin, 15 Maret 2021 malam, seperti dikutip dari Antara.
 
Riza berpendapat, pembangunan di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yang menurutnya punya peran masing-masing.
 
"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota, semua sudah diatur fungsi, kedudukan, kewenangan, fasilitas, dan sebagainya. Semua sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan," ucap Riza.
 
"Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yangbdiatue oleh undang-undang," tutur Riza menambahkan.
 
Sebelumnya, pernyataan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang menilai Gubernur Anies Baswedan yang bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembayaran Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
 
Menurut Prasetio Edi, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya, termasuk tanah yang dialokasikan untuk pembangunan rumah DP Rp0 tersebut.
 
"Ya gubernur, gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta, kami serahkan kepada mereka lagi," ucap Prasetio Edi.
 
Prasetio mengatakan, setelah anggaran pembelian tanah telah disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses dananya.
Karena itu, dia mengklaim tidak mengetahui proses ekseskusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.
 
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk pelaksanaan Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
 
Dari pembelian tanah yang sudah memperoleh markup, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m² yangg berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x