DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Internal Lanjutan dengan Agenda Addendum Propemperda Tahun 2021

- 17 Maret 2021, 13:17 WIB
 rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap addendum Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021
rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap addendum Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 /Aditama/Kabar Besuki

Ke enam raperda dimaksud adalah, Raperda tentang perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang perubahan Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

Selanjutnya dari sebelumnya 16 (enam belas) Raperda dalam propemperda induk, setelah addendum ditambah enam raperda, sehingga propemperda tahun 2021 menjadi 22 judul raperda. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini