KKB di Papua Layak Disebut Teroris, Karena Tindakan yang Menimbulkan Aksi Teror Selayaknya Teroris

- 17 Maret 2021, 13:47 WIB
 Ilustrasi pasukan KKB Papua.
Ilustrasi pasukan KKB Papua. /Facebook.com/ The TPNPB News

Baca Juga: Sering Dikonsumsi Sebagai Pengganti Nasi, Inilah Sederet Manfaat Mengonsumsi Oatmeal Bagi Tubuh

Dilansir dari PMJNEWS.com, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta melanjutkan, hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua. Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB.

pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, “Jika mengacu pada UU No 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Oleh karena itu, kelompok pengacau di Papua sudah layak disebut teroris".

Mengapa layak disebut teroris dikarenakan perbuatannya sudah menggunakan kekerasan, ancaman, yang menimbulkan suasana teror dan takut secara masal.

Stanislaus mengatakan, "Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI".

Baca Juga: 8 Tips dan Trik Meningkatkan Produktivitas Kerja Supaya Lebih Efisien, Terapkan Interval 90 Menit

Baca Juga: PM Jepang Yoshihide Suga dan Pendahulunya Enggan Tinggal di Rumah Dinas, Karena Berhantu?

Ia menambahkan, "Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan".

Namun demikian, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek.

Dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini