BPOM: Selama Masih dalam Proses Kajian, Vaksin COVID-19 Astrazeneca Direkomendasikan Tidak Digunakan

- 18 Maret 2021, 10:04 WIB
BPOM : Selama Masih dalam Proses Kajian, Vaksin COVID-19 Astrazeneca Direkomendasikan Tidak Digunakan
BPOM : Selama Masih dalam Proses Kajian, Vaksin COVID-19 Astrazeneca Direkomendasikan Tidak Digunakan /Aliefia R/foto : Instagram @pennyklukito

“Secara umum, manfaat vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risikonya,” kata Penny.

Saat ini vaksin Astrazeneca telah diterima oleh Indonesia melalui fasilitas COVAX yang diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan kualitas sesuai dengan persyaratan Global Standard for Good Manufacturing Practices for Medicines (CPOB).

Baca Juga: Jangan Disepelekan, 3 Hal Ini Akan Membuat Anda Merasa Stress Berada di dalam Kamar Tidur

Baca Juga: Sinopsis Final Girl Tayang di Trans TV 18 Maret 2021, Abigail Breslin Sebagai Pembunuh Berdarah Dingin

Baca Juga: Sinopsis Automata Tayang di Bioskop Trans TV 18 Maret 2021, Antonio Banderas Selidiki Robot Pembangkang

“Perlu diperhatikan, batch vaksin Astrazeneca COVID-19 yang masuk ke Indonesia berbeda dengan batch produk yang diduga menyebabkan penggumpalan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda,” kata Penny menegaskan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah