Luncurkan Kamera ETLE, Polisi: Jangankan Laka Lantas, Tindak Kejahatan Lainnya Terdeteksi dengan Cepat

- 18 Maret 2021, 10:43 WIB
Viral video mobil tabrak pesepeda di Bundaran HI.
Viral video mobil tabrak pesepeda di Bundaran HI. /Dicky Septiawan//Tangkapan layar YouTube/Pikiran Rakyat

KABAR BESUKI - Viralnya video tabrakan antara mobil Mercedez warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada hari Jumat, 12 Maret 2021 pukul 06.37 WIB.

Kejadian tersebut terekam kamera ETLE dan menjadi viral di media sosial.
 
Sebelum kejadian tersebut arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI terlihat ramai lancar. Hingga pada saat itu korban melintas di kawasan tersebut.
 
 
 
 
Kemudian mobil pelaku menyenggol bagian belakang sepeda korban hinga mengakibatkan terjatuhnya korban ke jalan.
 
Namun mobil tersebut tidak berhenti, menurut keterangan saksi bahkan dalam kejadian tersebut pelaku justru menabrakkan lagi mobilnya ke pengendara sepeda.
 
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri, pengemudi mobil Mercedes langsung kabur melarikan diri.
 
Dilansir dari Antara News, Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung bertindak cepat dengan melacak keberadaan tersangka.
 
Setelah itu polisi berhasil menangkap pengemudi mobil dan menyita kendaraan bermerek Mercedez Benz hitam berplat B 1728 SAQ.
 
 
 
Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya, wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan.
 
Setelah ditangkap, diketahui bahwa pengemudi mobil Mercedez Benz berumur 19 tahun berinisial MDA.
 
Atas kejadian tersebut guna mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan.
 
Pihak kepolisian menyatakan peluncuran kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ETLE. 
 
Hal itu disampaikan oleh Analisis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Pol. Dodi Darjanto usai olah tempat kejadian perkara.
 
 
"Tidak ada lagi pelaku yang aman berada di jalan, karena dalam waktu dekat, tanggal 23 Maret 2021, sebanyak 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," kata Kombes Pol. Dodi Darjanto di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
 
Dalam kesempatan ini Dodi juga mengatakan kamera ETLE mempunyai banyak fungsi, salah satunya sistem identifikasi wajah yang bisa mengenali pengemudi kendaraan.
 
"Jangankan laka lantas, kejadian tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat. Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap," imbuhnya.
 
Kejahatan di jalan akhir-akhir ini sering marak terjadi, membuat masyarakat resah dan takut.
 
Dengan semakin canggihnya alat untuk pelacakan tindak kejahatan semoga dapat meminimalisir akan kejadian tersebut.
 
 
Meskipun demikian dia berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih ini turut membawa dampak positif bagi masyarakat.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini