Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perbankan Sadikin Aksa Akhirnya Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 18 Maret 2021, 13:56 WIB
Sadikin Aksa
Sadikin Aksa / Instagram @sadikinaksa

KABAR BESUKI - Sadikin Aksa selaku Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelaku kejahatan perbankan pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika membenarkan kedatangan Sadikin Aksa di Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan (Sadikin Aksa-red) sudah datang jam 10," kata Helmy.

Baca Juga: Sukses di Film Imperfect, Ernest Prakasa Umumkan Akan Garap Film Baru Berjudul ‘Teka Teki Tika’

Pada panggilan pertama, pengacara Sadikin Aksa datang untuk mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama. Penyidik kembali mengirimkan panggilan pada 15 Maret 2021 untuk menghadiri panggilan kedua Kamis 18 Maret 2021.

"Yang bersangkutan sudah datang, sedang diambil keterangan," kata Helmy.

Sadikin Aksa menjadi tersangka atas perbuatan yang diduga sengaja ia abaikan dan / atau lalai menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik menggelar kasus dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka.

Sebanyak 22 saksi diwawancarai terkait dengan kasus tersebut. Saksi tersebut berasal dari OJK, Banque Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, tim asistensi teknis BIS dan Bosowa Corporindo.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini